Ilustrasi Traveling
Ilustrasi Traveling ( Shutterstock)

Agar Tidak Kena Masalah dan Dideportasi, Yuk Pahami Aturan Traveling ke Luar Negeri

13 Agustus 2024 10:53 WIB

SonoraBangka.id - Baru-baru ini diberitakan tentang ibu dan anak turis Ukraina yang dideportasi dari Bali.

Tindakan deportasi karena kedua turis sudah melewati masa kunjungan hingga lebih dari seratus hari.

Tetapi laporan diawali kekhawatiran warga setempat akan tingkah sang anak yang dianggap meresahkan.

Ketika liburan di negeri orang, sangat penting memahami budaya setempat.

Dengan begitu kemungkinan menyinggung perasaan dan etika warga setempat lebih kecil.

Begitu pula potensi dideportasi. Berikut beberapa yang perlu diingat saat melancong ke negara orang.

1. Tradisi dan aturan setempat
Aturan penting nomor satu saat berlibur adalah menghormati tradisi dan aturan setempat.

Sebelum datang ke satu negara pelajari dulu aturan secara umum di negara atau daerah tersebut.

Seperti cara memberi tips, jam buka bank dan fasilitas umum, etika berkendara, dan lain-lain.

Sebaiknya pelajari sedikit bahasa setempat untuk mengucapkan selamat pagi, selamat malam dan terima kasih.

2. Perhatikan aturan berbusana
Saat berlibur orang sering memuaskan diri menggunakan baju favorit dan dandan sepuas hati.

Tetapi perhatikan aturan berbusana di negara kunjungan.

Jangan mengenakan t-shirt dengan kalimat-kalimat yang memancing SARA atau tidak senonoh.

Perhatikan juga pemilihan warna karena ada beberapa warna yang dianggap tidak boleh digunakan di satu tempat wisata.

3. Berharap semua tempat buka sampai larut malam
Salah satu kelebihan tinggal di Indonesia banyak tempat publik buka hingga larut malam.

Berbeda dengan di luar negeri, terutama di negara maju, yang punya jam operasional pendek.

Bahkan di hari minggu ada tempat yang tutup.

Sebelum datang ke satu negara cek dulu jam operasional tempat wisata secara umum.

4. Jangan berisik
Keluhan paling sering muncul dari warga lokal pada turis adalah suara berisik.

Karena sedang liburan berpesta sampai malam, putar volume musik dan televisi terlalu kencang.

Cobalah bersimpati pada penduduk setempat. Pelankan suara bila sudah malam.

Ketika berada di kendaraan umum dan tempat wisata jangan terlalu heboh.

5. Melakukan gesture tidak sopan
Sering terdengar kabar turis berfoto dengan gaya tidak sopan di monumen peringatan atau tempat sakral.

Misalnya, menjulurkan lidah di pemakaman atau berpose dengan salam Nazi di monumen PD II.

Tindakan tidak sopan ini, selain memalukan, juga membuat ditangkap pihak keamanan.

6. Menunjukan rasa tidak suka pada makanan lokal
Selera makan tidak bisa dipaksakan. Kadang menu lokal tidak cocok dengan perut Anda.

Tetapi jangan tunjukkan rasa tidak suka tersebut secara terang-terangan.

Jangan juga membanding-bandingkan kenikmatan atau cara pengolahannya dengan makanan lain.

Walaupun Anda tidak mengonsumsi atau aneh dengan kuliner setempat, tidak perlu menunjukan sikap antipati.

Jadi, sebaiknya cari saja menu lain atau menjauh dari tempat makan tersebut.

Artikel ini telah terbit di https://www.kabarbumn.com/ragam/114967622/pahami-aturan-traveling-ke-luar-negeri-ini-agar-tidak-sampai-melakukannya-lalu-kena-masalah-dan-dideportasi?page=3

Sumberwww.kabarbumn.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm