( )

Mulai dari Candi sampai Prasasti, Ini 5 Bukti Kejayaan Kerajaan Majapahit di Masa Lalu

2 September 2024 16:53 WIB

Selain nama kerajaan Majapahit, isi prasasti juga menyebutkan tiga tokoh penting kerajaan itu.

Yaitu Hayam Wuruk, Gajah Mada, dan Adityawarman.

Sayangnya ketika pertama ditemukan di Surabaya, prasasti ini tidak utuh lagi.

Sekarang prasasti disimpan di Museum Nasional dan bisa dilihat publik.

Candi Sukuh sering diselimuti kabut tebal yang tiba-tiba saja turun dari Gunung Lawu.

4. Candi Sukuh
Candi yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah, ini jadi bukti kekuasaan Kerajaan Majapahit di Jawa.

Sepintas bentuk candi Sukuh mirip piramida Suku Inka Maya.

Candi Hindu ini didirikan pada abad ke 15 dan terdiri atas tiga teras susun.

Setiap teras dihiasi dengan satu gapura. Teras tertinggi dipercaya sebagai tempat paling sakral.

Candi Sukuh beralamat di Tambak, Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah.

Buka setiap hari jam 07.00-17.00 WIB. Tiket masuk Rp10.000.

5. Candi Penataran
Candi Penataran merupakan candi zaman Majapahit yang paling megah dan terbesar di Jawa Timur.

Candi didirikan pada masa Raja Srengga sekitar 1200 Masehi.

Selesai pembangunannya pada masa Majapahit di bawah pimpinan Wiktramawardhana tahun 1415.

Candi ini pernah didatangi Hayam Wuruk saat sedang berkeliling Jawa Timur.

Kompleks Candi Penataran terdiri atas Bale Agung, pendopo teras, dan beberapa candi kecil lainnya.

Candi Penataran berlokasi di Penataran, Nglegok, Blitar.

 

Buka setiap hari jam 07.00-17.00 WIB. Tiket masuk Rp5.000.

Nah, kamu mau berkunjung ke candi mana nih?

Artikel ini telah terbit di https://www.kabarbumn.com/ragam/115043162/5-bukti-kejayaan-kerajaan-majapahit-di-masa-lalu-mulai-dari-candi-sampai-prasasti?page=4

Sumberwww.kabarbumn.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm