Selain itu, hal yang mendorong dilakukannya Kongres Pemuda II adalah berkembang pemikiran politik secara terbuka para pemuda didorong oleh berbagai peristiwa pergolakan yang terjadi.
Atas inisiatif Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), diadakan Kongres Pemuda II yang dilaksanakan tanggal 27-28 Oktober 1928.
Tujuan Kongres Pemuda II adalah melahirkan cita-cita para pemuda Indonesia, membahas mengenai masalah pergerakan pemuda Indonesia, dan memperkuat kesadaran kebangsaan dan kesatuan.
Ada lebih dari 700 orang yang hadir dalam Kongres Pemuda II. Mereka berasal dari organisasi dan latar belakang yang sangat beraneka ragam.
Rapat Kongres Pemuda II berakhir tanggal 28 Oktober 1928, menjelang pukul 22.00.
Setelah rapat selesai, keputusan Kongres Pemuda II dibacakan oleh ketua untuk meminta persetujuan dari para peserta.
Ketika dibacakan, keputusan kongres itu disebut sebagai ikrar pemuda yang kemudian dikenal Sumpah Pemuda. Dengan demikian, Kongres Pemuda II menghasilkan Sumpah Pemuda yang mulai diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober sejak 1959.
Fakta-fakta Sumpah Pemuda
1. Pada Awalnya Tidak Memiliki Nama 'Sumpah Pemuda'
Sumpah Pemuda kini dikenal sebagai tonggak sejarah pergerakan kemerdekaan. Namun pada saat kongres berlangsung, rumusan yang ditulis oleh Mohammad Yamin itu tidak disebut sebagai Sumpah Pemuda.