Ilustrasi BPKB. Bayar pajak lima tahunan tanpa BPKB asli.(Dok. Shutterstock/Kristina Ismulyani)
Ilustrasi BPKB. Bayar pajak lima tahunan tanpa BPKB asli.(Dok. Shutterstock/Kristina Ismulyani) ( KOMPAS.COM)

BPKB Elektronik Siap Meluncur Mulai Tahun 2025

28 Oktober 2024 17:21 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) model baru segera meluncur. Rencananya, BPKB bakal berbasis elektronik, dari semula berbentuk buku konvensional.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan sebelum meluncurkan BPKB elektronik.

“BPKB elektronik Insyaallah (mulai tahun 2025), mudah-mudahan doakan saja,” ujar Yusri, kepada Kompas.com (27/10/2024).

Yusri mengatakan, BPKB elektronik dibuat lebih simpel serta mudah terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.

Sebelumnya, Yusri pernah mengatakan bahwa BPKB elektronik memiliki ekosistem teknologi cip, arsip digital dan aplikasi.

Cip ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga semua akan tersimpan lebih rapi.

Menurut Yusri, BPKB elektronik bentuknya akan mirip paspor elektronik (e-paspor) yang dilengkapi cip. Seperti diketahui, paspor elektronik umumnya berbentuk buku seperti paspor konvensional.

“Jadi BPKB-nya tetap buku, tapi pakai cip seperti paspor. Ada cip-nya, jadi ukuran kecil,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPKB Elektronik Siap Meluncur pada 2025", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2024/10/28/081200015/bpkb-elektronik-siap-meluncur-pada-2025.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm