Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir ( (Sumber: PTPN Group))

Sukseskan Program Makan Bergizi, Ini 7 Perintah Erick kepada 8 BUMN

11 November 2024 15:02 WIB

SonoraBangka.id - Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap mendukung kesuksesan program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Untuk menyukseskan program tersebut, Erick telah memberikan tujuh perintah kepada delapan BUMN.

Dukungan penuh juga diberikan Erick terhadap kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Badan Gizi Nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Program ini mengusung pendirian Satuan Pelayanan Gizi (SP Gizi) yang siap memberikan makanan bergizi gratis bagi masyarakat di berbagai wilayah," ujar Erick di Jakarta, Jumat (8/11/2024). 

Sebagai tindak lanjut, Erick memastikan delapan BUMN siap untuk mendukung visi Presiden Prabowo dalam mewujudkan generasi unggul yang sehat dan berdaya saing.

Kedelapan BUMN yang dimaksud adalah BRI, BNI, Mandiri, Telkomsel, PLN, PGN, ID Survey, dan Pupuk Indonesia.

"Pertama, BRI, BNI dan Bank Mandiri harus menyiapkan skema pinjaman bagi bagi supplier satuan pelayanan gizi guna memastikan pasokan bahan baku makanan bergizi," ucap Erick.

Kedua, lanjut Erick, Telkomsel harus menyiapkan ekosistem digital pelayanan gizi seperti Peduli Lindungi pada saat pandemi Covid-19.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas efisiensi dan transparansi.

Ketiga, Erick meminta PLN menyiapkan infrastruktur listrik untuk sumber energi bagi satuan pelayanan gizi hingga ke desa-desa guna mendukung pelayanan gizi.

Sumberwww.kabarbumn.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.