(DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan 2 agenda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng
(DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan 2 agenda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng ( Diskominfosta Bangka Tengah.)

Pemkab Bateng Sampaikan Propemperda Tahun 2025 dan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Bateng TA 2025

12 November 2024 06:29 WIB
  1. Rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bateng 2025-2045;
  2. Rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029;
  3. Penanggulangan bencana;
  4. Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa secara Serentak;
  5. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Daerah;
  6. Penyelenggaraan pendidikan inklusif;
  7. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dan
  8. Pemajuan kebudayaan.

Sedangkan 3 rancangan peraturan daerah kumulatif terbuka antara lain:

  1. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2026;
  2. Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025; dan
  3. Raperda tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Pada agenda kedua sidang paripurna, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025, oleh Plt. Bupati Bateng, Era Susanto dan Ketua DPRD Bateng, Batianus.

Adapun ringkasan proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2025 adalah sebagai berikut :

  1. Estimasi Pendapatan Daerah disepakati sebesar 943,1 miliar rupiah atau bertambah 1,70 persen dari target APBD tahun anggaran 2024 sebesar 927,3 miliar rupiah;
  2. Belanja Daerah disepakati sebesar 998 miliar rupiah atau berkurang 3,93 persen dari APBD tahun 2024 sebesar 1 triliun 38 miliar rupiah;
  3. Penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar 10 miliar rupiah yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 2 miliar rupiah yang merupakan penyertaan modal daerah.

Melalui nota kesepakatan ini, Era Susanto berharap agar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan sehingga dapat melaksanakan program dan kegiatan pembangunan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

"Semoga nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025 yang telah dihasilkan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah," ucapnya.

Artikel ini telah terbit di https://bangkatengahkab.go.id/berita/detail/kominfo/pemkab-bateng-sampaikan-propemperda-tahun-2025-dan-tandatangani-nota-kesepakatan-kuappas-apbd-bateng-ta-2025

Sumberbangkatengahkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm