( )

PTP Nonpetikemas Kembali Raih Peringkat Perak di SNI Award 2024

23 November 2024 10:49 WIB

Direktur Utama PTP Nonpetikemas, Indra Hidayat Sani, menyampaikan rasa optimisme terhadap keberlanjutan pencapaian ini.

“Melalui pencapaian anugerah SNI Award, PTP Nonpetikemas yakin dapat meraih kemajuan yang berkelanjutan di masa depan."

"Melalui pencapaian SNI Award, PTP Nonpetikemas ingin membuktikan komitmen sebagai terminal operator nonpetikemas yang memenuhi standar nasional yang juga sejalan dengan harapan pengguna jasa serta stakeholder terkait,” jelasnya.

Sejak tahun 2021, PTP Nonpetikemas konsisten mempertahankan peringkat Perak dalam SNI Award.

Kesuksesan ini diperoleh berkat penerapan standar SNI/ISO, termasuk ISO 9001:2015, ISO 45001:2018, dan ISPS Code. 

Sistem manajemen ini mendukung efisiensi operasional, pengendalian risiko, dan peningkatan mutu pelayanan yang berdampak positif bagi perusahaan dan mitranya.

Fiona Sari Utami, Sekretaris Perusahaan PTP Nonpetikemas, menekankan bahwa penghargaan ini mencerminkan kemampuan perusahaan dalam mengelola perubahan dan menjalankan transformasi organisasi.

“Konsistensi PTP Nonpetikemas dalam mempertahankan perolehan penghargaan SNI Award dalam empat tahun berturut peringkat Perak merupakan bukti nyata bahwa Perusahaan telah menerapkan SNI/ISO dan menunjukkan pencapaian kinerja tinggi,” ujarnya.

Upaya ini membuktikan bahwa standar kualitas dan transformasi bisnis dapat berjalan seiring untuk mencapai hasil yang maksimal.

Dengan komitmen untuk terus menerapkan standardisasi, PTP Nonpetikemas berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Artikel ini telah terbit di https://www.kabarbumn.com/rilis-bumn/115342879/ptp-nonpetikemas-kembali-raih-peringkat-perak-di-sni-award-2024-komitmen-pada-standardisasi-nasional-yang-berkelanjutan?page=2

Sumberwww.kabarbumn.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm