Wisatawan sedang berlibur di Sacred Monkey Forest, Gianyar, Bali.
Wisatawan sedang berlibur di Sacred Monkey Forest, Gianyar, Bali. ( (SHUTTERSTOCK / Elizaveta Galitckaia))

Tahun 2025 Semakin Banyak Negara yang Memberlakukan Pajak Turis

21 Desember 2024 10:31 WIB

Bahkan direncanakan akan diberlakukan pertambahan pajak bandara juga.

2. Inggris
Setiap tahunnya London selalu masuk ke dalam daftar kota favorit yang ingin dikunjungi turis.

Karena itu juga negara ini berniat meningkatkan pajak turis.

Pajak ini dalam bentuk ETA (electronic travel authorisation) yang berlaku mulai 8 Januair 2025.

Nilainya sekitar £10 atau 10 poundsterling (sekitar Rp170.000).

Di beberapa wilayah di Inggris, punya kebijakan sendiri juga. Di Skotlandia dan Wales, misalnya.

Akan dikenakan pajak tambahan untuk penginapan, mulai dari hotel, bed and breakfast, dan Airbnb.

3. Spanyol
Barcelona dan Madrid termasuk dua kota di Spanyol yang mengalami overtourism.

Warga setempatnya saja sampai merasa kesal dengan kehadiran turis yang membuat kota terlalu bising.

Saat ini Barcelona sudah memberlakukan pajak turis sekitar €6,25 (Rp100.000).

Tahun depan ini paka turis ini akan berlaku di seluruh negeri.

Penginapan baik hotel, hostel, Airbnb, perkemahan, dan penyewaan properti lainnya akan dikenakan pajak.

Selain itu, pemilik penyewaan wajib mengumpulkan informasi tambahan pada tamu yang menginap.

Termasuk data paspor, alamat rumah, lama menginap, dan metode pembayaran yang digunakan.

4. Meksiko
Meksiko akan mengenakan pajak imigrasi bagi non-resident atau orang yang bukan warga negara setempat.

Pajak ini diperkirakan besarnya sekitar USD42 (Rp630.000).

Nah, untuk penetapan ini sudah disetujui DPR Meksiko. Rencananya akan mulai berlaku sejak Juni 2025.

Artikel ini telah terbit di https://www.kabarbumn.com/ragam/115443186/siap-siap-di-tahun-2025-semakin-banyak-negara-yang-memberlakukan-pajak-turis?page=3

Sumberwww.kabarbumn.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm