Ilustrasi
Ilustrasi ( SHUTTERSTOCK/MELIMEY )

Ini 3 Cara Dapat Passive Income untuk Penghasilan Tambahan Pakai THR

22 Desember 2024 13:40 WIB

Hanya dengan promosi dan menyebar tautan, kita sudah bisa dapat penghasilan tambahan.

Keuntungan yang didapat pun beragam, tergantung dari kebijakan masing-masing marketplace.

Namun, setidaknya kita bisa mendapatkan komisi sebesar 3 persen sampai 10 persen dari harga produk.

2.Investasi

Cara dapat penghasilan tambahan kedua adalah berinvestasi, cukup dengan menyisihkan uang THR saja.

Beragam instrumen investasi, memungkinkan kita untuk mendapatkan keuntungan secara berkala.

Semakin lama kita berinvestasi, maka akan semakin banyak pula penghasilan tambahan yang didapatkan.

Ada banyak instrumen investasi yang digunakan untuk menambah passive income.

Di antaranya seperti surat utang atau obligasi, deposito, emas, saham, reksa dana, peer-to-peer (P2P) lending dan sebagainya.

Tapi sebelum mulai berinvestasi, jangan lupa untuk banyak mencari tahu risiko masing-masing instrumen investasi.

3.Menawarkan Jasa Sewa Aset atau Properti

Cara dapat penghasilan tambahan ketiga adalah menawarkan jasa sewa aset atau properti.

Anda bisa menyewakan aset seperti kamera, mobil, hingga rumah untuk mendapat penghasilan tambahan.

Namun, sebelum disewakan pastikan aset kita sudah dalam keadaan bersih atau siap digunakan.

Hal ini, bisa membantu menambah pendapatan karena harga sewa yang tidak murah.

Jadi, itulah 3 cara dapat passive income untuk penghasilan tambahan pakai uang THR, berani coba?

Artikel ini telah terbit di https://nova.grid.id/read/053766845/3-cara-dapat-passive-income-untuk-penghasilan-tambahan-pakai-thr?page=all

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm