POLISI JADI TERSANGKA - Kasus pemerasan bermula saat Aiptu Kusno, Aipda Roy, serta satu warga sipil bernama Suyatno (44) mendatangi kedua korban pasangan sejoli yang hendak mencari makan malam.
POLISI JADI TERSANGKA - Kasus pemerasan bermula saat Aiptu Kusno, Aipda Roy, serta satu warga sipil bernama Suyatno (44) mendatangi kedua korban pasangan sejoli yang hendak mencari makan malam. ( Tangkapan layar YouTube TribunJateng )

Sosok Aipda Roy Legowo yang Kini Jadi Tersangka Buntut Peras Sejoli Pacaran di Semarang

3 Februari 2025 15:02 WIB

SonoraBangka.id - Berikut ini profil Aipda Roy Legowo yang kini jadi tersangka buntut peras sejoli pacaran di Semarang, Jawa Tengah. Aipda Roy merupakan satu di antara oknum polisi pelaku pemerasan. Aipda Roy kelahiran tahun 1987, kini berusia 38 tahun.

Sehari-hari, dirinya bertugas sebagai Samapta Bhayangkara, Polsek Tembalang, Polrestabes Semarang. Sementara tersangka satunya, Kusno berpangkat Aipda.

Kasus pemerasan bermula saat Aiptu Kusno, Aipda Roy, serta satu warga sipil bernama Suyatno (44) mendatangi kedua korban yang sedang mencari makan malam. Identitas keduanya MRW (18) dan MMX (17).

Kala itu, pasangan sejoli ini sedang berada di dalam mobil terparkir di kawasan Terang Bangsa, Semarang Barat, Jumat (31/1/2025) pukul  21.00 WIB.

Aiptu Kusno dan Aipda Roy meminta kedua korban untuk keluar mobilnya.

Kunci mobil dan KTP korban sempat diambil oleh para pemalak.

Korban yang ketakutan kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang dibawa Aiptu Kusno dan Aipda Roy.

Singkat cerita, pasangan sejoli ini dibawa ke ATM BCA di daerah Telaga Mas Semarang Utara.

Dalam perjalanan, kedua korban dipalak untuk menyerahkan uang Rp 2,5 juta.

Belum diketahui secara pasti motif apa Aiptu Kusno dan Aipda Roy dan seorang warga sipil melakukan pemerasan.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm