"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya sembari menunjukkan logo PT Timah di seragam kerjanya.
Segera setelah video tersebut viral dan mendapatkan kecaman publik, PT Timah menyampaikan permintaan maaf, dan melakukan pemanggilan terhadap karyawannya tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi.
"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," tulis Manajemen PT Timah dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).
Puluhan honorer minta Wenny dipecat
Sebelumnya, puluhan honorer meminta Wenny Myzon dipecat dari PT Timah.
Puluhan honorer tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang.
Mereka sepakat meminta PT Timah untuk melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap oknum karyawan yang diduga telah menghina honorer pengguna BPJS.
Hal ini disuarakan para honorer saat bertemu secara langsung dengan Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, di ruang kerjanya, Senin (3/2/2025).
Honorer yang bekerja di Pemprov Bangka Belitung, Yurika Destia, meminta PT Timah untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum karyawannya.
"Kepada PT Timah tindak tegas ya, kalau bisa pecat. Apalagi kami mendengar, dia sudah berapa kali mengulangi kesalahan," kata dia.