SonoraBangka.id - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rina Tarol mendorong adanya perbaikan tata kelola dalam penyaluran penerima gas LPG subsidi 3 kilogram.
Hal ini diungkap mengingkat kondisi saat ini masyarakat di sejumlah daerah, kesulitan untuk mendapatkan tabung gas LPG 3 kilogram.
"Ada sesuatu yang perlu dibenahi, apakah tata kelolanya, penyalurannya atau ada yang nakal sehingga membuat kondisi seperti ini," ujar Rina Tarol, Kamis (6/2/2025).
Rina mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pertamina, serta memastikan tidak ada istilah kelangkaan dalam kondisi kali ini.
"Ini kan masalah nasional tapi kadang kita juga bingung kok bisa, karena sebenarnya kebutuhan itu kan seharusnya sudah terdata. Kita sudah konfirmasi ke Pertamina, mereka bilang tidak ada masalah tapi kenyataannya masyarakat susah mendapatkan gas 3 kilogram," jelasnya.
Kian mirisnya, sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kilogram membuat sebagian masyarakat dipaksa untuk merogoh kantong lebih dalam demi mendapatkan gas subsidi tersebut.
"Di Tanjung Labu itu malah ada yang Rp 50 ribu, lebih gila lagi ini. Memang ada miss, harus duduk bersama mencari dimana akar permasalahannya dan semua pihak harus bersama-sama mengatasi ini," tuturnya.
Sementara itu politisi Partai Golkar ini juga berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, dalam memberantas praktik nakal yang membuat masyarakat kesulitan.
"Kita tahu kegiatan oplosan itu sampai sekarang masih tetap berjalan, jadi karena penegakan hukumnya tidak pernah tuntas sehingga hal seperti ini selalu terjadi berulang-ulang.
Kalau ada yang nakal pengoplosan, artinya yang harus ditangkap itu bukan orang yang oplos saja tapi harusnya bos-bos itu yang ditangkap," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Masyarakat Kesulitan Mendapatkan Gas LPG 3 Kilogram, Rina Tarol Dorong Adanya Perbaikan Tata Kelola, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/06/masyarakat-kesulitan-mendapatkan-gas-lpg-3-kilogram-rina-tarol-dorong-adanya-perbaikan-tata-kelola.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Ardhina Trisila Sakti