SonoraBangka.id - Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mendukung instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang rasionalisasi dan efisiensi anggaran belanja.
Dukungan DPRD Bangka Tengah terhadap Inpres tersebut dilakukan dalam rangka mendorong program-program Presiden Prabowo Subianto.
"Kami tanggal 24 bersama TAPD akan melakukan rasionalisasi anggaran baik di OPD, terkhususnya di sekretariat dewan," katanya, Senin (17/2/2025).
Batianus akan melihat dulu seperti apa list anggaran yang belum prioritas agar nantinya bisa dipangkas dari sisi mengurangi volume belanjanya.
Satu di antara anggaran sekretariat dewan yang akan dikurangi volumenya adalah perjalanan dinas anggota DPRD Bangka Tengah.
"Kami tetap melakukan efisiensi perjalanan dinas dengan sangat selektif," katanya.
Tidak dapat dipungkiri, Bangka Tengah memang masih sangat bergantung pada dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Bahkan, 90 persen APBD Pemkab Bangka Tengah merupakan suplai dari pemerintah pusat, sementara pendapatan asli daerah hanya menyumbang 10 persen saja.
Dampak penghapusan transfer dana alokasi khusus (DAK) oleh Kementerian Keuangan sangat terasa sekali bagi Kabupaten Bangka Tengah.
Transfer DAK ke Dinas PUPR Bangka Tengah hampir dipangkas seluruhnya oleh Kementerian Keuangan sehingga berpengaruh ke pembangunan infrastruktur.