SonoraBangka.id - Senin (24/2/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan akhir atas 2 Sengketa Pilkada 2024 di Bangka Belitung.
Dikutip dari laman mkri.id, Mahkamah Konstitusi telah merilis jadwal sidang putusan akhir untuk sengketa Pilkada 2024 termasuk 2 perkara dari Bangka Belitung.
Ya, dari Bangka Belitung masih ada 2 gugatan sengketa Pilkada 2024 yang masih berlanjut di MK dan menunggu putusan akhir.
Dengan masih adanya sengketa Pilkada 2024 di Bangka Belitung, 2 kepala daerah terpilih belum dilantik pada 20 Februari kemarin.
Mereka adalah Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani dan Hellyana.
Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bangka Barat, Markus-Yus Derahman.
Jadwal Sidang Putusan Akhir MK
Berikut jadwal sidang putusan akhir MK untuk 2 sengketa Pilkada 2024 di Bangka Belitung
Senin 24 Februari 2025, pukul 08.00 WIB
99/PHPU.BUP-XXIII/2025
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN BANGKA BARAT Tahun 2024
Senin 24 Februari 2025, pukul 13.30 WIB
266/PHPU.GUB-XXIII/2025
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024
Diuji Kebenarannya
Calon Wakil Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1 Yuri Kemal Fadlullah mengaku siap menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur tahun 2024.
Hal itu disampaikan putra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra itu, jelang pembacaan putusan sengketa Pilkada Bang Belitung pada Senin (24/2/2025) besok.
Menurut Yuri, selaku pemohon, pihaknya juga telah menyampaikan berbagai bukti untuk menguatkan dalil-dalil yang mereka ajukan dalam pokok gugatan.
"Sebagai prinsipal, beserta team kuasa hukum, telah membawa dan menyampaikan segala temuan, argumentasi, bukti dan melalui sidang telah diuji kebenarannya," tulis Yuri saat dihubungi Bangkapos.com, Minggu (23/2/2025).
Untuk itu dirinya menegaskan, apapun keputusan dari Mahkamah Konstitusi nantinya merupakan sebuah ketentuan yang telah digariskan Allah.
Dikatakan Yuri, adanya keputusan nanti merupakan ujung dari sebuah mekanisme yang telah sesuai dengan ketentuan.
"Kami percaya bahwa apapun keputusan para Hakim, itulah kebaikan yang dimaksudkan Allah SWT. Betapa pun hasil yang dicapai, merupakan perjuangan kami secara maksimal dalam setiap kesempatan, melalui koridor yang disediakan menurut ketentuan," tambahnya.
Siap Terima Hasil
Sementara itu sebelumnya, calon Gubernur Bangka Belitung tahun 2024 nomor urut 1 Hidayat Arsani, menyampaikan hal senada saat hadir dalam Program Dialog Ruang Tengah Bangka Pos Senin (17/2/2025) lalu.
Hidayat Arsani menyebutkan, sebagai pihak terkait pasangan Hidayat Arsani-Hellyana siap menerima apapun keputusan yang akan disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi.
"siap, apapun yang terjadi, karena ini keputusan Allah, melalui tangan-tangan manusia," katanya.
Dua Calon Pasangan Kepala Daerah Bangka Barat Saling Menghormati
Pasangan calon kepala daerah Sukirman-Bong Ming Ming, menggugat kemenangannya Markus-Yus Derahman ke Mahkamah Konstitusi.
Markus mengatakan, pasangan Markus-Yus Derahman (Maknyus) tidak menyiapkan persiapan khusus, menjelang putusan MK yang disampaikan pada Senin besok.
Ia hanya berdoa, apa yang diharapkan sesuai harapannya.
"Kita berdoa saja, semoga apa yang kita harapkan dapat sesuai dengan harapan, tidak ada persiapan khusus apa pun," kata Markus kepada Bangkapos.com, Minggu (23/2/2025).
Sama halnya, disampaikan Yus Derahman.
Ia mengatakan, pasangan Maknyus telah siap menerima apapun putusan dari MK nantinya.
"Kami dari pasangan Maknyus siap menerima apapun keputasan dari MK. Mau PSU dan lain lain. Pokoknya selalu siap. Tetap tidak kendor,"kata Yus Derahman.
Sementara, Sukirman, tak berkomentar banyak jelang putusan, gugatan yang diajukan oleh pasangan Sukirman-Bong Ming Ming (Bersanding Agik) ke MK.
Dirinya hanya menyampaikan, tunggu hasil yang disampaikan MK dan menghormati putusan yang telah disampaikan nantinya.
"Terima kasih, kita tunggu hasil MK besok," kata Sukirman.
Sementara, Bong Ming Ming, mengatakan, semua perjuangan dan pembuktian telah dilakukan tim Bersanding Agik, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sehingga dirinya, sepenuhnya menyerahkan hasilnya kepada Hakim Mahkamah Konstitusi.
"Kita tunggu saja putusan MK besok, apapun yang terjadi itu yang terbaik. Semua pasti optimis ingin menang. Bila tidak optimis, tidak sampai ke tahap ini," kata Bong Ming Ming.
Dirinya menambahkan, selama persidangan di MK, timnya telah menyampaikan ribuan berkas sebagai bukti di persidangan MK. Sehingga tinggal menunggu hasil dari pembuktian tersebut.
"Alat bukti kita sampaikan, berkas sampai 1.000 berkas, persoalan Hakim MK nanti menyikapinya, kita akan melihat itu, kita tunggu hasil besok. Apapun hasilnya, kami yakin itu yang terbaik untuk Bangka Barat," terangnya.
Bakal Dilaksanakan
Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono, mengatakan, proses Pilkada Bangka Barat, masih menunggu hasil Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), disampaikan pada Senin (24/2/2025) besok.
"Semua tahapan di Mahkamah Konstitusi sudah dilewati bersama. Apapun nanti, tepat tanggal 24 Februari 2025. MK akan membuat keputusan mengenai Pilkada Babar," kata Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono.
Darjiono, menegaskan, apapun nanti keputusan dari MK, bakal dilaksanakan oleh KPU berkaitan hasil Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Bangka Barat.
"Kami berharap apapun nanti putusan MK menerima dengan lapang dada. Karena itu putusan lembaga tertinggi di Republik Indonesia," ujarnya.
Ia mengharapkan, terkait putusan MK dapat diterima dan semua tahapan yang telah dilakukan KPU Bangka Barat berkaitan Pilkada serentak telah berjalan dengan aman dan lancar.
"Kita tetap menjadi saudara, walaupun berbeda-beda pilihan, itu biasa, persatuan bangsa kita utamakan. Karena kita harus terus mendukung pelaksanan Pilkada ini, sampai proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat," harapnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Besok Putusan 2 Sengketa Pilkada Bangka Belitung, Begini Tanggapan Para Kandidat, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/23/besok-putusan-2-sengketa-pilkada-bangka-belitung-begini-tanggapan-para-kandidat?page=all.