PERKARA PHPU PILKADA - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 tahap pembuktian pada 7-17 Februari 2025 mendatang. Ada 40 perkara PHPU Pilkada 2024 yang lanjut ke tahap pembuktian.
PERKARA PHPU PILKADA - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 tahap pembuktian pada 7-17 Februari 2025 mendatang. Ada 40 perkara PHPU Pilkada 2024 yang lanjut ke tahap pembuktian. ( Dok Mahkamah Konstitusi )

Ini 4 TPS Pilkada Bangka Barat yang Bakal Gelar PSU

25 Februari 2025 06:10 WIB

SonoraBangka.id - Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangka Barat 2024 bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Keempat TPS di Pilkada Bangka Barat yang bakal menggelar PSU tersebut adalah TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4 Desa Sinar ManikKecamatan Jebus.

PSU bakal digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan gugatan perselisihan hasil Pilkada Bangka Barat

Dalam sidang putusan yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung I MK, MK menyatakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat Nomor 583 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024, bertanggal 4 Desember 2024, batal

Sepanjang berkenaan dengan hasil perolehan suara dalam pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2024 pada TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4 Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

MK memerintahkan termohon (KPU) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2024 pada empat TPS tersebut.

Ketua KPU Babar, Darjiono, membenarkan terkait PSU tersebut, saat ini pihakya masih menunggu putusan resmi dari MK.

"Kami KPU Bangka Barat akan melaksanakan putusan MK dengan sebaik-baiknya. mempersiapkan proses pelaksanaan PSU nantinya dan kami berharap kepada semua stakeholder dan seluruh masyarakat Bangka Barat terus kita jaga proses ini supaya aman, damai dan lancar," kata Ketua KPU Babar, Darjiono, kepada Bangkapos.com, Senin (24/2/2024).

Darjiono mengatakan, saat ini KPU Bangka Barat masih menunggu surat resmi dari MK.

"Selebihnya kami masih menunggu surat resmi dari MK mengenai itu untuk kami laksanakan," katanya.

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm