PERKARA PHPU PILKADA - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 tahap pembuktian pada 7-17 Februari 2025 mendatang. Ada 40 perkara PHPU Pilkada 2024 yang lanjut ke tahap pembuktian.
PERKARA PHPU PILKADA - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 tahap pembuktian pada 7-17 Februari 2025 mendatang. Ada 40 perkara PHPU Pilkada 2024 yang lanjut ke tahap pembuktian. ( Dok Mahkamah Konstitusi )

Ini 4 TPS Pilkada Bangka Barat yang Bakal Gelar PSU

25 Februari 2025 06:10 WIB

SonoraBangka.id - Sebanyak empat tempat pemungutan suara (TPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangka Barat 2024 bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Keempat TPS di Pilkada Bangka Barat yang bakal menggelar PSU tersebut adalah TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4 Desa Sinar ManikKecamatan Jebus.

PSU bakal digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan gugatan perselisihan hasil Pilkada Bangka Barat

Dalam sidang putusan yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung I MK, MK menyatakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat Nomor 583 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024, bertanggal 4 Desember 2024, batal

Sepanjang berkenaan dengan hasil perolehan suara dalam pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2024 pada TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4 Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

MK memerintahkan termohon (KPU) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2024 pada empat TPS tersebut.

Ketua KPU Babar, Darjiono, membenarkan terkait PSU tersebut, saat ini pihakya masih menunggu putusan resmi dari MK.

"Kami KPU Bangka Barat akan melaksanakan putusan MK dengan sebaik-baiknya. mempersiapkan proses pelaksanaan PSU nantinya dan kami berharap kepada semua stakeholder dan seluruh masyarakat Bangka Barat terus kita jaga proses ini supaya aman, damai dan lancar," kata Ketua KPU Babar, Darjiono, kepada Bangkapos.com, Senin (24/2/2024).

Darjiono mengatakan, saat ini KPU Bangka Barat masih menunggu surat resmi dari MK.

"Selebihnya kami masih menunggu surat resmi dari MK mengenai itu untuk kami laksanakan," katanya.

Berdasarkan data KPU Bangka Barat, keempat TPS PSU di Desa Sinar Manik memiliki total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2.080 yang terdiri dari pemilih laki-laki 1.049 dan perempuan 1.031. 

TPS 1, DTP laki-laki 290, DPT perempuan 296 total DPT 587, TPS 2, DPT laki-laki 285, DPT perempuan 290 , jumlah DPT 575, TPS 3, DPT laki-laki 292, DPT Perempuan 263, jumlah DPT 555 dan TPS 4, DPT laki-laki 182, DPT perempuan 181, jumlah DPT 363.

Pada Pilkada 2024 lalu, pasangan Markus-Yus menang di empat TPS tersebut, dengan total 501 suara. Mengalahkan suara dua paslon lainnya.

Dengan rincian Paslon nomor 1 Sukirman-Bong Ming Ming total suara diempat TPS sebanyak 369 suara, paslon nomor 2 Markus-Yus sebanyak 501 suara dan Mansah-Dwi sebanyak 227 suara.

Sementara itu,  Calon Bupati Bangka Barat, Markus yang sebelumnya dinyatakan unggul berdasarkan hasil penghitungan suara sementara, mengatakan bakal menghadapi pemungutan suara ulang tersebut.

"Kita hadapin saja," kata Markus dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (24/2/2025)

Tim Maknyus bakal melakukan konsolidasi terkait PSU ini.

"Kita konsolidasi tim," jawabnya singkat.

Ketua Tim Pemenang MaknYus dan Ketua DPC PDI Perjuangan Bangka Barat, Badri Syamsu, mengatakan menghargai terkait putusan MK tersebut.

"Yang jelas selaku ketua tim, akan melakukan konsolidasi dengan partai dan juga tim relawan Maknyus dan masyarakat. Kita akan berbondong-bondong sesegera menyatukan kembali, agar Maknyus bisa menang dalam PSU itu," kata Badri.

Dikatalan Badri, pada Pilkada lalu, pasangan Markus-Yus menang di daerah yang bakal dilakukan pemungutan suara ulang.

"Memang di daerah tersebut kita memang. Tetapi lebih baiknya kita tetap melakukan konsolidasi untuk kemenangan lebih banyak lagi. Berkaitan dengan PSU tersebut kita menghargai dan menerima putusan MK," katanya

Badri, menegaskan DPC PDI Perjuangan Bangka Barat dan Tim Maknyus tetap optimis bakal kembali menang di TPS yang melakukan pemungutan suara ulang.

"Tetap optimis untuk memang, saya yakin dan percaya kami akan berkoalisasi dengan rakyat," kata Badri yang juga ketua DPRD Bangka Barat ini.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ini 4 TPS Pilkada Bangka Barat yang Bakal Gelar PSU, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/24/ini-4-tps-pilkada-bangka-barat-yang-bakal-gelar-psu?page=all.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan

SumberBangkapos.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm