Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melakukan senam bersama ratusan kepala daerah dalam agenda retret di Akademi Militer, Magelang, Sabtu (22/2/2025).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melakukan senam bersama ratusan kepala daerah dalam agenda retret di Akademi Militer, Magelang, Sabtu (22/2/2025). ( Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri)

Apa Konsekuensi Lulus dan Tidak Lulus dari Retret Kepala Daerah?

25 Februari 2025 10:14 WIB

SonoraBangka.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, kepala daerah yang tidak mengikuti retret dari awal akan diberikan sertifikat sebagai partisipan saja, tanpa ada keterangan kelulusan.

Hal ini berlaku untuk 36 kepala daerah dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang baru bergabung retret setelah hari keempat dilaksanakan.

Lantas, apa konsekuensi lulus dan tidak lulus dari orientasi kepala daerah?

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, status kelulusan tersebut ditentukan dari kehadiran peserta retret.

Menurut Bima, peserta yang hadirnya tidak mencapai 90 persen atau bolong-bolong tidak akan mendapat keterangan kelulusan.

Namun, jika ada keperluan mendesak seperti sakit atau yang sifatnya kedaruratan akan tetap dimaklumi.

Wamendagri Ribka Haluk Dampingi Wapres Tinjau Program Makan Bergizi Gratis Artikel Kompas.id "Yang tidak lulus itu ya yang tidak ikut, atau yang absennya banyak bolong-bolong.

Ada yang izin 1-2 hari karena alasan yang dapat dipahami, seperti sakit atau keperluan darurat maka tetap dinyatakan lulus," kata Bima Arya saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (25/2/2025).

Bima juga menjelaskan, konsekuensi jika ada peserta yang tidak lulus adalah harus mengikuti kembali pembekalan kepala daerah.

Dia pun menegaskan bahwa tak ada konsekuensi lain, seperti halnya pengurangan dana transfer ke daerah atau kebijakan pemerintah.

"Kalau enggak lulus, berarti tidak ikut hampir semua rangkaian pembekalan. Artinya harus ikut kloter pembekalan berikutnya," ujar Bima Arya. 

Sebagai informasi, sejumlah kepala daerah dari kader PDI-P sempat menunda ikut retret lantaran adanya instruksi dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Instruksi itu dikeluarkan sesaat setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristianto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Konsekuensi Lulus dan Tidak Lulus dari Retret Kepala Daerah?", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/02/25/08563091/apa-konsekuensi-lulus-dan-tidak-lulus-dari-retret-kepala-daerah.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm