Terkait Layanan Di Samsat Corner BTC, AKP Sugraito : Silahkan, Dari Manapun Bisa Asal Pajak Tahunan
Terkait Layanan Di Samsat Corner BTC, AKP Sugraito : Silahkan, Dari Manapun Bisa Asal Pajak Tahunan ( Polda Babel)

Terkait Layanan Di Samsat Corner BTC, AKP Sugraito : Silahkan, Dari Manapun Bisa Asal Pajak Tahunan

26 Februari 2025 10:45 WIB

SONORABANGKA.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan yang berada di Samsat Corner Bangka Trade Center (BTC) Pangkalpinang.

Baru-baru ini, salah satu masyarakat yang berasal dari Kabupaten Bangka Barat bertanya mengenai peruntukan pelayanan pembayaran pajak kendaraan yang berada ditempat tersebut.

"Pak kami orang Bangka Barat, kalau kami ke Pangkalpinang, pergi main ke BTC, apakah bisa bayar pajak disana.
Apa saja persyaratan yang dibawa. Terimakasih,"ujar masyarakat dengan nama @ratih_sartika13.

Menanggapi hal itu, Kasi STNK Ditlantas Polda Babel AKP Sugraito mengatakan pihaknya telah memberikan tanggapan terkait komentar atau pertanyaan masyarakat tersebut.

"Ya, sudah dipantau dimedia sosial kita. Terimakasih Ibu Ratih. Langsung kita jawab pertanyaan Ibu baik melalui komentar dan juga video informasi yang kita buat. Agar masyarakat juga mengetahui informasi ini,"kata Sugraito, Rabu (26/2/25) pagi.

Disampaikan kembali oleh Sugraito, bahwa pelayanan pembayaran pajak yang berada di Samsat Corner BTC bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan kendaraannya.

Dirinya menyebutkan, layanan ini diberikan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ada diseluruh wilayah Provinsi Bangka Belitung.

"Dari manapun bisa, baik itu Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan. Bahkan masyarakat Belitung Timur pun bisa bayar pajak disini pada saat sedang di Pangkalpinang. Asalkan itu pajak tahunan,"ucapnya.

Perwira yang akrab disapa Ugit ini juga menjelaskan persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan kendaraannya di Samsat Corner BTC ini.

Masyarakat, lanjut Ugit, harus membawa STNK kendaraannya dan juga membawa KTP sesuai nama yang tertera dalam STNK tersebut.

"Harapan kita, ini bisa memudahkan dan lebih efesien bagi masyarakat. Tentunya, kita terus berbenah bersama dengan instansi terkait dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan,"pungkasnya.

PenulisZulhaidir
EditorZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm