TERSANGKA KORUPSI - Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah melibatkan para petinggi PT Pertamina Patra Niaga. Estimasi kerugian negara akibat kasus megakorupsi tahun 2018-2023 ini diperkirakan hampir Rp 1.000 triliun atau Rp 1 kuadriliun.
TERSANGKA KORUPSI - Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah melibatkan para petinggi PT Pertamina Patra Niaga. Estimasi kerugian negara akibat kasus megakorupsi tahun 2018-2023 ini diperkirakan hampir Rp 1.000 triliun atau Rp 1 kuadriliun. ( tangkap layar Youtube Tribun Medan )

Ternyata, Segini Kekayaan 6 Petinggi Pertamina Tersangka Korupsi Oplos Pertamax

1 Maret 2025 07:27 WIB

SonoraBangka.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 9 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.

Dari 9 tersangka, 6 di antaranya adalah pejabat Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Mereka diduga "mengondisikan" produksi minyak Bumi dalam negeri menjadi berkurang dan tidak memenuhi nilai ekonomis, sehingga bisa melakukan impor.

Para tersangka kemudian diduga melakukan mark up kontrak pengiriman minyak impor. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 miliar.

Berikut harta kekayaan enam pejabat Pertamina yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

 1. Riva Siahaan 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2024, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan memiliki kekayaan sebesar Rp 18,9 miliar.

Jumlah ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan laporan periode sebelumnya.

Pasalnya, pada LHKPN yang dilaporkan pada 30 Maret 2023, Riva yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp 9,3 miliar.

Setelah setahun menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga pada 2023, kekayaan Riva mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm