Pada laporan terbarunya, Riva memiliki tiga tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan dengan nilai Rp 7,7 miliar. Dia juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total sebesar Rp 2,9 miliar.
Riva juga tercatat memiliki harta bergerak sebesar Rp 800 juta, surat berharga dengan total Rp 1,5 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 8,6 miliar. Namun, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 2,6 miliar.
2. Sani Dinar Saifuddin
Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 18 Maret 2024, Sani Dinar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 15,7 miliar.
Harta ini meliputi kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp 8 miliar, alat transportasi senilai Rp 800 juta, surat berharga Rp 2,4 miliar, harta bergerak sebesar Rp 180 juta, serta kas dengan totoal Rp 3,9 miliar.
3. Agus Purwono
Sementara, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,7 miliar, menurut LHKPN yang dilaporkan pada 28 Maret 2024.
Rincian harta kekayaan Agus meliputi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 8,4 miliar, alat transportasi sebesar Rp 1 miliar, dan harta benda lainnya dengan total keseluruhan Rp 1,5 miliar.
Namun, Agus Purwono tercatat memiliki utang sebesar Rp 6,3 miliar.