TERSANGKA KORUPSI - Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah melibatkan para petinggi PT Pertamina Patra Niaga. Estimasi kerugian negara akibat kasus megakorupsi tahun 2018-2023 ini diperkirakan hampir Rp 1.000 triliun atau Rp 1 kuadriliun.
TERSANGKA KORUPSI - Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah melibatkan para petinggi PT Pertamina Patra Niaga. Estimasi kerugian negara akibat kasus megakorupsi tahun 2018-2023 ini diperkirakan hampir Rp 1.000 triliun atau Rp 1 kuadriliun. ( tangkap layar Youtube Tribun Medan )

Ternyata, Segini Kekayaan 6 Petinggi Pertamina Tersangka Korupsi Oplos Pertamax

1 Maret 2025 07:27 WIB

SonoraBangka.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 9 tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.

Dari 9 tersangka, 6 di antaranya adalah pejabat Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Mereka diduga "mengondisikan" produksi minyak Bumi dalam negeri menjadi berkurang dan tidak memenuhi nilai ekonomis, sehingga bisa melakukan impor.

Para tersangka kemudian diduga melakukan mark up kontrak pengiriman minyak impor. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 miliar.

Berikut harta kekayaan enam pejabat Pertamina yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.

 1. Riva Siahaan 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2024, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan memiliki kekayaan sebesar Rp 18,9 miliar.

Jumlah ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan laporan periode sebelumnya.

Pasalnya, pada LHKPN yang dilaporkan pada 30 Maret 2023, Riva yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp 9,3 miliar.

Setelah setahun menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga pada 2023, kekayaan Riva mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.

Pada laporan terbarunya, Riva memiliki tiga tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan dengan nilai Rp 7,7 miliar. Dia juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total sebesar Rp 2,9 miliar.

Riva juga tercatat memiliki harta bergerak sebesar Rp 800 juta, surat berharga dengan total Rp 1,5 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 8,6 miliar. Namun, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 2,6 miliar.

2. Sani Dinar Saifuddin

Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 18 Maret 2024, Sani Dinar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 15,7 miliar. 

Harta ini meliputi kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp 8 miliar, alat transportasi senilai Rp 800 juta, surat berharga Rp 2,4 miliar, harta bergerak sebesar Rp 180 juta, serta kas dengan totoal Rp 3,9 miliar.

3. Agus Purwono

Sementara, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,7 miliar, menurut LHKPN yang dilaporkan pada 28 Maret 2024.

Rincian harta kekayaan Agus meliputi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 8,4 miliar, alat transportasi sebesar Rp 1 miliar, dan harta benda lainnya dengan total keseluruhan Rp 1,5 miliar.

Namun, Agus Purwono tercatat memiliki utang sebesar Rp 6,3 miliar.

4. Yoki Firnandi

Berdasarkan LHKPN per 31 Maret 2024, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi memiliki total kekayaan sebesar Rp 44 miliar.

Harta kekayaan Yoki mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan pada tahun sebelumnya yaitu Rp 31,4 miliar.

Kekayaan Dirut PIS tersebut meliputi kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 18,7 miliar, alat transportasi sebesar Rp 2 miliar, surat berharga senilai Rp 1,7 miliar, dan harta bergerak dengan total Rp 550 juta.

Harta kekayaan Yoki didominasi oleh kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 25,2 miliar. Dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 4,2 miliar.

5. Maya Kusmaya

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Menurut LHKPN yang dilaporkan pada 15 Maret 2024, Maya tercatat memiliki kekayaan total senilai Rp 10,4 miliar, yang terbagi ke dalam kepemilikan tanah, bangunan, transportasi, dan harta benda lainnya.

Surat berharga yang dimiliki Maya Kusmaya memiliki jumlah tertinggi yaitu Rp 5,6 miliar. Dia juga tercatat memiliki utang Rp 200 juta.

6. Edward Corne

Bersama Maya Kusmaya, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne juga ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (26/2/2025).

Berdasarkan LHKPN per 20 Maret 2024, harta kekayaan Edward Corne tercatat sebesar Rp 4,3 miliar yang terbagi ke dalam kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 2,6 miliar, serta alat transportasi sebesar Rp 105 juta.

Tak hanya itu, dia juga memiliki harta bergerak, surat berharga, dan kas dengan total keseluruhan mencapai Rp 1,8 miliar. Edward Corne memiliki utang sebanyak Rp 290 juta.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Segini Kekayaan 6 Petinggi Pertamina Tersangka Korupsi Oplos Pertamax, https://bangka.tribunnews.com/2025/02/28/segini-kekayaan-6-petinggi-pertamina-tersangka-korupsi-oplos-pertamax?page=all#goog_rewarded.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm