SonoraBangka.id - DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi, finalisasi panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah regional.
Ketua Pansus Imam Wahyudi mengatakan, untuk proses Ranperda pengelolaan sampah regional ini sudah menuju finalisasi.
"Untuk saat ini kita sedang menunggu regulasi, karena sampah ini menjadi urusan kita bersama. Untuk Pansus ini juga bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang efektif, dalam pengelolaan sampah guna menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Provinsi Bangka Belitung," ujar Imam Wahyudi, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut Imam Wahyudi mengungkapkan, pihaknya menargetkan bulan ini sudah harus rampung dan akan segera diparipurnakan.
"Tentunya bila sudah diparipurnakan, silahkan nanti eksekutif yang akan menjalankannya," tuturnya.
Sementara itu dengan adanya perda ini, diharapkan pengelolaan sampah di Bangka Belitung dapat lebih terkoordinasi, mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.
"Kita ingin adanya peningkatan daur ulang, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Tugas kita adalah membuat payung hukumnya agar kuat, agar eksekutif yang akan melaksanakannya," ungkapnya
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul DPRD Babel Gelar Rapat, Pansus Menargetkan Raperda Pengelolaan Sampah Regional Selesai Bulan Ini, https://bangka.tribunnews.com/2025/03/11/dprd-babel-gelar-rapat-pansus-menargetkan-raperda-pengelolaan-sampah-regional-selesai-bulan-ini.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra