Plt Inspektur Inspektorat Bangka Tengah, Erwin David.
Plt Inspektur Inspektorat Bangka Tengah, Erwin David. ( Sepri Sumartono )

Inspektorat Bateng Sebut Hasil Audit Kasus Kerja Sama Tahura Bukit Mangkol, Sudah Benar!

12 Maret 2025 16:12 WIB

Aturan yang dilewatkan PKS Tahura Bukit Mangkol ialah Permendagri nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan pihak ketiga.

Namun, terkait apa-apa saja rekomendasi Inspektorat Bangka Tengah ke DLH Bangka Tengah dari hasil audit tersebut, Erwin David mengaku tidak bisa menyampaikannya.

"Untuk yang rekomendasi, nanti silahkan detilnya, silahkan hubungi Dinas Lingkungan Hidup, karena yang berhak menyampaikan ke publik adalah OPD bersangkutan," katanya.

Sementara itu, Kepala DLH Bangka Tengah, Ari Yanuar ketika dihubungi via WhatsApp mengatakan belum bisa bertemu hari ini dan meminta wawancara di lain waktu.


Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Hasil Audit Kasus Kerja Sama Tahura Bukit Mangkol, Inspektorat Bateng: Tidak Salah, Sudah Benar, https://bangka.tribunnews.com/2025/03/12/hasil-audit-kasus-kerja-sama-tahura-bukit-mangkol-inspektorat-bateng-tidak-salah-sudah-benar.

SumberBangka.tribunnews.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm