SonoraBangka.id - Sat Polairud Polres Bangka Barat kembali menertibkan tambang timah ilegal yang beraktivitas di perairan Tembelok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah meminta masyarakat menarik ponton isap produksi (PIP) keluar dari laut Tembelok dan Keranggan, Sabtu (14/10/2023) hari ini.
“Kepada seluruh masyarakat yang melakukan penambangan ilegal di wilayah Tembelok dan Keranggan, kita aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas. Minta masyarakat menarik ponton-ponton keluar dari laut Tembelok,”kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, Sabtu (14/10/2023).
Ade Zamrah mengatakan penertiban di perairan Tembelok kembali dilakukan karena lokasi tersebut tidak memiliki izin.
Ia mengatakan, apabila ingin menambang untuk dapat mengurus perizinannya.
“Kepada pemilik ponton yang diamankan, kami dari Polres Bangka Barat akan membuat surat pernyataan dan apabila masih menambang di wilayah yang ilegal akan kita tindak tegas,”tegasnya.
Pantauan Bangkapos.com, Sabtu (14/10/2023) siang, puluhan ponton isap produksi (PIP) masih terlihat ramai mengapung/bersandar tidak beraktivitas di perairan Pantai Asmara bersebelahan dengan perairan Tembelok.
Lalu lalang speed boat kayu masih terlihat menarik PIP, melewati Pantai Tanjung Kalian, Pantai Asmara keluar dari perairan Tembelok.
Diketahui sebelumnya, ratusan ponton isap produksi (PIP) ini, sempat beraktivitas di kawasan yang bukan Wilayah Usaha Pertambangan (WUP).
Personel gabungan Polres Bangka Barat dan TNI telah berulang kali mengingatkan penambang untuk tidak menambang.
Ramainya persoalan ini menjadi perhatian Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih.
Ia mengatakan persoalan pertambangan di Bangka Barat selalu ada, tetapi tidak pernah diselesaikan dari hulunya, hanya hilirnya seperti penertiban saja.
"Masalah tambang ini selalu ada dari dulu hingga sekarang, tetapi tidak pernah menyelesaikan di hulunya. Selalu diselesaikan hilirnya dengan pembinaan, penertiban. Karena masyarakat ini perlu difasilitasi pemerintah pusat dan daerah, sehingga bisa menambang dengan aman," kata Marudur.
Ia mengakui, sejumlah masyarakat penambang di Bangka Barat, berkeinginan wilayah pertambangan menjadi legal dan tidak membawa dampak pencemaran, sehingga diperlukan aturan yang jelas dan tegas untuk mengaturnya.
"Kalau sekarang ini seperti ada rasa kekhawatiran dan ketakutan, kasian masyarakat diberikan harapan, Salah satu Tembelok ini menjadi persoalan ketika aturan yang ada tidak mengakomodir masyarakat penambang karena wilayah bukan daerah pertambangan," terangnya.
Kemudian, untuk wilayah tersebut dapat dijadikan wilayah pertambangan rakyat, dikatakan Politikus PDI Perjuangan ini, dirasakan perlu kajian mendalam, karena dekat dengan pelabuhan atau fasilitas umum lainnya.
"Ini sedang dikaji, karena dilihat itu zona pelabuhan, termasuk zona sudah diatur. Perda provinsi itu ada pariwisata, kelautan dan perlu sosialisasikan perlu advokasi di mana bisa dan tidak bisa menambang," jelas Marudur.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kapolres Bangka Barat Ingatkan Penambang Ilegal, Minta Tarik Ponton dan Kosongkan Wilayah Tembelok, https://bangka.tribunnews.com/2023/10/14/kapolres-bangka-barat-ingatkan-penambang-ilegal-minta-tarik-ponton-dan-kosongkan-wilayah-tembelok.