Saat ini instrumen yang mengatur investasi keuangan haji adalah SBSN, sukuk koorperasi serta perbankan syariah. Namun, tolak ukur kesuksesan yang menunjukkan perkembangan haji pada masyarakat di Indonesia adalah apabila sudah melakukan investasi di Saudi Arabia.
Untuk itu, sangat dibutuhkan sosialisasi serta langkah tepat yang harus di lakukan oleh BPKH RI untuk bisa meraih jamaah haji lebih banyak dan jamaah haji yang berbasis anak millennial.