Pemkab Bangka Salurkan Bantuan Gerobak Bagi Pelaku Indutri Kecil
Pemkab Bangka Salurkan Bantuan Gerobak Bagi Pelaku Indutri Kecil ( bangka.go.id)

Pemkab Bangka Serahkan Bantuan Gerobak Untuk Pelaku Industri Kecil

11 Juni 2020 15:33 WIB

SONORABANGKA.ID - Pemerintah Kabupaten Bangka mennyerahkan bantuan dari Kementrian Perdagangan kepada para pelaku industri kecil yang ada di Kabupaten Bangka pada Kamis (11/6/2020).

Bantuan tersebut berupa gerobak motor, gerobak pedagang dan rak souvenir kepada para pelaku UMKM.

Pendistribusian bantuan tersebut dilakukan di gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bangka dan dihadiri langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie bersama dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangka, Yusmiati Mulkan.

Pada kesempatan itu, Dalyan menuturkan bahwa Kabupaten Bangka menerima bantuan sepuluh buah gerobak motor, dua buah gerobak sovenir, dan lima belas gerobak pedagang.

Seluruh bantuan tersebut dibagikan kepada para pelaku usaha yang telah terdata di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka.

"Gerobak motor kita serahkan kepada para pedagang seperti bakso, pusui, es dan lain sebagainya. Sedangkan rak sovenir dikhususkan untuk dekranasda, sedangkan gerobak pedagang saat ini masih dalam pengiriman karena terkendala musim corona saat ini," ujar Dalyan seperti dikutip SonoraBangka.Id dari laman bangka.go.id.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangka, Yusmiati Mulkan mengatakan dengan adanya bantuan tersebut ia berharap bisa meningkatkan taraf perekonomian masyarakat di Kabupaten Bangka.

SumberDiskominfotik Bangka
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm