Menlu Retno dalam Konferensi Tingkat Menteri ​Luar Biasa (KTM-LB) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berlangsung secara daring.
Menlu Retno dalam Konferensi Tingkat Menteri ​Luar Biasa (KTM-LB) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berlangsung secara daring. ( kemlu.go.id)

Tolak Aneksasi Palestina oleh Israel, Menlu RI Ajak Negara OKI Bersatu

12 Juni 2020 14:23 WIB

SONORABANGKA.ID - Konferensi yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, sebagai Ketua Komite Eksekutif OKI, membahas situasi terkini di Palestina.

Pembahasan itu khususnya tertuju pada rencana Israel menganeksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat, usai kesepakatan pembentukan pemerintahan koalisi antara Benyamin Netanyahu dan Jenderal Benny Gantz.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi menuturkan, Aneksasi wilayah Palestina oleh Israel merupakan hal yang tidak dapat diterima. Hal itu ia sampaikan dalam Konferensi Tingkat Menteri ​Luar Biasa (KTM-LB) Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang berlangsung secara daring, Rabu (10/06/2020).

“Aneksasi wilayah Palestina oleh Israel baik secara “de-facto” maupun “formal” merupakan hal yang tidak dapat diterima,” tegas Menlu RI, Retno Marsudi, dalam (KTM-LB) Organisasi Kerjasama Islam.

Dalam KTM-LB ini, Menteri Luar Negeri RI secara khusus menekankan bahwa rencana aneksasi di tengah pandemi Covid-19 telah melipatgandakan tekanan kepada Palestina, menghancurkan prospek perdamaian, dan mengancam stabilitas kawasan.

Di hadapan para Menteri Luar Negeri OKI, Retno mengajak negara anggota OKI untuk bersatu dan memobilisasi kekuatan untuk menolak aneksasi wilayah yang direncanakan oleh Israel melalui tiga cara;

Pertama; apabila Israel melanjutkan aneksasi secara formal, maka negara anggota OKI yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel diminta melakukan langkah diplomatik sesuai dengan berbagai Resolusi OKI.

SumberSetkab.go.id
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm