SonoraBangka.id - Wakil Ketua Dprd Bangka Belitung ( Babel ) M. Amin mengatakan, secara zonasi daerah Teluk Kelabat merupakan kawasan bebas tambang. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan melakukan penegakkan hukum untuk menertibkan tambang ilegal di daerah itu.
Hal ini di sampaikan M. Amin saat menerima sekaligus memimpin rapat bersama Masyarakat Nelayan Teluk Kelabat, Kabupaten Bangka Barat beserta sejumlah mahasiswa yang kembali mendatangi gedung DPRD Babel untuk menyuarakan aksi penolakan terhadap aktivitas tambang laut,serta dihadiri juga instansi terkait di ruang Banmus DPRD Babel, (01/07/20).
"Karena hadir perda nya dari pemerintah daerah, tentunya pemerintah daerah akan melakukan penegakkan hukum terhadap tambang-tambang ilegal tersebut, karena zonasi nya kan sudah dibagi-bagi," kata Amin.
Lebih lanjut, Amin meminta kepada aparat terkait untuk melakukan tindakan penertiban dalam waktu tiga hari kedepan.
"Kita minta cepat, kita tidak mau ada rapat-rapat tapi tidak ada putusan, jadi kita minta tiga hari ada laporan, terus disana ada tindakan, seperti apa laporannya nanti, kalau sudah selesai, kumpul kembali disini bersama forkompimda, " pungkasnya.
Amin juga mengatakan kita mengakomodir keinginan masyarakat nelayan dan akan melakukan penegakkan hukum secara bersama-sama Satpol PP dan Forkompimda.