SonoraBangka.ID - Tim Garuda Polres Bangka Barat berhasil mengakhiri sepak terjang DAP (19), seorang terduga pelaku pencurian dengan pemeratan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Terduga pelaku pencurian kelas kakap ini dicokok Tim Garuda Polres Bangka Barat di sebuah kebun Pal 9, Desa Air Limau, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Selasa (14/7/2020).
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku berupa kartu perdana axis, 1 unit kotak HP merk Xiaomi Redmi S3 dan motor Yamaha Vixion warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan, mengungkapkan selain terlibat aksi pencurian di beberapa lokasi, Depta juga diduga kuat sebagai pembobol Counter di Dusun III Kp. Daya Baru, Muntok.
"Pelaku Depta diamanakan karena diduga kuat terlibat aksi curat dan curanmor. Untuk identitas korban Irya warga Dusun III Kp Daya Baru dan Meldi Warga Desa Limbung Rt.004 Rw.002 Desa Limbung Kecamatan Jebus," kata Andri Eko dalam konfrensi persnya, Selasa (14/7/2020)
Lebih lanjut, AKP Andri Eko Setiawan pun membeberkan, dari hasil pemeriksaan, DAP yang merupakan warga Kampung Seberang, Kecamatan Lubuk, Bangka Tengah ini ternyata juga merupakan pelarian dari Polsek Lubuk karena terjerat kasus asusila.
”Dari hasil pemeriksaan, Depta merupakan DPO Polsek Lubuk Polres Bangka Tengah atas kasus asusila, DA berhasil kabur pada saat melakukan pembersihan Mako Polsek,” ungkap Andri Eko, Selasa ( 14/7/2020 ).