Namun, tahun ini kegiatan pawai dan karnaval dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan RI terpaksa ditiadakan, termasuk di Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Selatan, Doni seizin Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Achmad Ansyori mengungkapkan pawai dan karnaval ini tidak dilaksanakan karena masih dalam situasi mengkhawatirkan akibat pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Doni mengatakan peniadaan pelaksanaan Pawai dan Karnaval ini juga dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretariat Negara Nomor B-492/M.SESNEG/SES/PU.0004/07/2020 tetang Pedoman Peringatan HUT ke-75 75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 yang dikeluarkan per 6 juli 2020.
"Melalui surat edaran yang ada maka pelaksanaan beberapa rangkaian acara yang sebelumnya setiap tahun digelar namun tahun ini ditiadakan mengingat Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir," ujar Doni.
Namun demikian, Doni menyatakan pelaksanaan penaikan Sang Saka Merah Putih akan tetap dilakukan namun tidak seramai dengan rangkaian penaikan Merah Putih pada tahun-tahun sebelumnya.
"Nantinya pada Senin, (17/8/2020) hanya ada Upacara Penaikan Bendera Merah Putih yang akan kita gelar di Halaman Kantor Bupati Bangka Selatan yang diikuti oleh kepala daerah, unsur Forkopimda dan lembaga pemerintah yang ada di daerah-daerah," tambahnya.
Jika biasanya Upacara Penaikan Merah Putih dilakukan pada Pukul 10.00 WIB disertai dengan Detik-detik Proklamasi, namun kali ini lanjut Doni akan dilakukan pada Pukul 07.00 WIB dan tanpa adanya Detik-detik Proklamasi.
"Berkaitan dengan peniadaan kegiatan ini, kami berharap agar seluruh masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan memaklumi karena demi menghindari adanya kerumunan massa saat kemeriahan berlangsung dan menyebabkan penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Khawatir Covid-19, Pawai dan Karnaval HUT ke-75 RI di Bangka Selatan Ditiadakan