SonoraBangka.ID - Seorang pemuda bernama Dede Afriansah alias Dede (22) mengamuk sambil membawa senjata tajam di kediamannya di Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat.
Atas aksinya tersebut, pemuda 22 tahun ini pun digelandang ke sel tahanan Polsek Tempilang pada Minggu (26/7/2020) kemarin, karena dianggap mengancam jiwa keluarga dan warga setempat.
Kapolsek Tempilang Ipda R.T. A. Sianturi, mengungkapkan, Dede diamankan anggota piket Polsek setelah mendapatkan laporan dari perangkat RT Dusun Bubung Tujuh.
Berdasarkan informasi, pelaku mengamuk karena tidak diberi uang oleh orangtuanya.
Kapolres Bangka, AKBP Fedriansah mengatakan, sebelumnya Dede juga diketahui kerap mengancam dan mengusir orangtuanya.
"Pelaku mengamuk apabila tidak dikasih uang oleh orangtuanya, pelaku sering mengancam dan mengusir orangtuanya dari rumah apabila tidak diberikan apa yang diinginkan pelaku," ungkap Sianturi mewakili Kapolres AKBP Fedriansah, Senin (27/7/2020)
Dengan adanya laporan tersebut, personil Polsek Tempilang langsung menuju kediaman Dede.
Di rumah Dede, polisi menemukan barang bukti sebilah pisau yang diselipkan Dede dipinggangnya.
"Saat dilakukan penggeledahan, didapatkan satu buah pisau yang melekat di pinggang Dede. Setelah berhasil diamankan Dede beserta barang bukti langsung digelandang ke kantor Polsek Tempilang.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Orangtua Tak Beri Uang, Dede Pemuda Dusun Bubung Tujuh Tempilang Ngamuk Bawa Sajam