SONORABANGKA.ID - Pernah tersandung permasalahan hukum, pembawa acara Raffi Ahmad mengatakan hal tersebut sebagai teguran yang sangat berarti buatnya.
Sebab, dikutip dari kanal YouTube Daniel Mananta Network, Raffi Ahmad mengakui sebagai jiwa muda saat itu sedang menikmati kebebasan.
"Sampai sewaktu-waktu, gue 2013 memang, itu teguran juga sih. Kalau memang itu, 2013 gue tidak berurusan dengan BNN. Apapun itu alert juga buat gue," kata Raffi Ahmad, dikutip Selasa (28/7/2020).
Kendati demikian, Raffi Ahmad mengatakan apa yang dilakukannya itu salah lantaran melanggar hukum.
Oleh karenanya, Raffi tidak menginginkan anaknya, Rafathar Malik Ahmad meniru perilaku tidak terpuji tersebut.
"Ya mudah-mudahan anak gue nanti juga bisa ngelihat. Dan gue akan kasih tahu ke anak gue, jangan pernah melakukan hal yang memang apapun itu melawan dengan hukum," kata Raffi Ahmad.
Diketahui, kediaman Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 27 Januari 2013 lalu.
Dari penggerebakan tersebut, Raffi Ahmad dan 16 orang lain diamankan atas dugaan menggelar pesta narkoba.
Dari rumah Raffi Ahmad, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni dua linting ganja di depan kamar atas, serta 14 kapsul ekstasi yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah.
Hasil tes urine menunjukkan Raffi Ahmad positif mengonsumsi narkotika berbahan zat chatinone.
Kemudian, Raffi sempat menjalani rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Hingga akhirnya, Raffi Ahmad dipulangkan dan diperbolehkan berkegiatan di Jakarta, berkait dengan penangguhan penahanannya hingga bebas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernah Tersandung Kasus Narkoba, Raffi Ahmad Tak Ingin Rafathar Ikuti Jejaknya", https://www.kompas.com/hype/read/2020/07/28/153559366/pernah-tersandung-kasus-narkoba-raffi-ahmad-tak-ingin-rafathar-ikuti.