Hasil tes urine menunjukkan Raffi Ahmad positif mengonsumsi narkotika berbahan zat chatinone.
Kemudian, Raffi sempat menjalani rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Hingga akhirnya, Raffi Ahmad dipulangkan dan diperbolehkan berkegiatan di Jakarta, berkait dengan penangguhan penahanannya hingga bebas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernah Tersandung Kasus Narkoba, Raffi Ahmad Tak Ingin Rafathar Ikuti Jejaknya", https://www.kompas.com/hype/read/2020/07/28/153559366/pernah-tersandung-kasus-narkoba-raffi-ahmad-tak-ingin-rafathar-ikuti.