Ratusan petani ubi kasesa di bawah naungan Koperasi Berkah Bersama Bangka Belitung Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD kabupaten Bangka, Senin (10/08/2020).
Ratusan petani ubi kasesa di bawah naungan Koperasi Berkah Bersama Bangka Belitung Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD kabupaten Bangka, Senin (10/08/2020). ( Bangkapos.com/ Edwardi)

Sampaikan 7 Tuntutan, Ratusan Petani Ubi Kasesa Berunjuk Rasa di DPRD Bangka

10 Agustus 2020 15:42 WIB

SonoraBangka.ID - Ratusan petani ubi kasesa di bawah naungan Koperasi Berkah Bersama Bangka Belitung Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka menggelar unjuk rasa di DPRD Kabupaten Bangka, Senin (10/8/2020).

Aksi unjuk rasa ini dilakukan akibat ketidakpuasan mereka dengan manajemen sebuah perusahaan yang memproduksi tepung tapioka di Kecamatan Puding Besar lantaran tak sesuai dengan harapan petani.

Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa ini kemudian diterima Wakil Ketua 1 DPRD Bangka, Mendra Kurniawan serta anggota DPRD Kabupaten Bangka lainnya.

Ada 10 orang perwakilan anggota koperasi yang diizinkan masuk ruang rapat paripurna untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Sementara itu, ratusan petani lainnya yang ikut dalam unjuk rasa tersebut menunggu di luar gedung dewan.

Ketua Koperasi Berkah Bersama Bangka Belitung Kecamatan Puding Besar Roni menuturkan, ada tujuh poin aspirasi yang disampaikan pada unjuk rasa kali ini.

“Kami mohon maaf kepada pihak DPRD Bangka tidak memberitahuu secara surat soal penyampaian aspirasi. Kami minta aspirasi kami ini tetap ditindaklanjut oleh DPRD Bangka,” ucap Roni.

Berikut tujuh poin aspirasi yang disampaikan oleh ratusan petani ubi kasesa saat melakukan unjuk rasa di DPRD Bangka, Senin (10/8/2020).

 

1. Penyesuaian harga singkong (ubi kasesa) secara nasional.

2. Ubi kasesa program KSR (Kebun Singkong Rakyat) dibeli setiap hari kerja sesuai rencana awal investasi 300 ton per hari.

3. Menolak wacana program penghapusan program KSR.

4. Menolak takeover petani KSR dari Bank Sumsel Babel kepada pihak perusahaan dari naungan Koperasi Berkah Bersama Babel.

5. Hapuskan praktik curang penentuan kadar Aci dalam ubi.

6. Meminta perhatian pemerintah daerah yang intens terhadap budidaya penanaman ubi kasesa dan penjualannya.

7. Pemotongan kadar aci dalam ubi kasesa program KSR tetap mengacu pada hasil rapat antara pihak koperasi dengan perusahaan pada tanggal 13 Maret 2020 lalu.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ratusan Petani Ubi Kasesa Unjuk Rasa di DPRD Bangka, Ini Tujuh Tuntutan Mereka

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm