Vidi Aldiano saat ditemui dalam jumpa pers Baluun by Haluu di Plaza Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, (29/5/2019).
Vidi Aldiano saat ditemui dalam jumpa pers Baluun by Haluu di Plaza Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, (29/5/2019). ( Kompas.com)

Penyanyi Vidi Aldiano Ternyata Sempat Ditolak oleh 8 Label Musik

22 Agustus 2020 11:02 WIB

SONORABANGKA.ID - Sejak awal terjun ke dunia musik, penyanyi Vidi Aldiano merupakan musisi independen (menjalankan sendiri proses produksi lagu hingga promosi).

Saat berbincang dengan Joshua Suherman, Vidi mengaku tidak pernah berniat menjadi penyanyi indie.

"Keterpaksaan. Jadi sebenarnya gue independen karena gue ditolak sama seluruh label di Indonesia yang gue tahu," ujar Vidi Aldiano, dikutip dari kanal YouTube Joshua Suherman, Jumat (21/8/2020).

Vidi menuturkan sejak kelas 1 SMA ia sudah mencoba memproduksi lagu untuk menjadi sebuah album karena ia bosan dengan lagu yang diputar di kantin sekolahnya.

Vidi mendapat bantuan dari beberapa pemain band kenalan ayahnya yang merupakan orang musik.

Contohnya, lagu "Status Palsu" yang diciptakan oleh backing vocal salah satu band.

Album indi itu selesai dalam waktu tiga tahun. Vidi kemudian menawarkannya ke enam hingga delapan label musik besar di Indonesia.

Dalam benak Vidi, ia percaya diri akan diterima oleh tiga sampai empat label musik.

"Dari enam sampai delapan label itu, ditolak semua dong. Total. Lu ngerti enggak anak SMA egonya diancurin kayak gitu. Gue sampai putus sama pacar gue di SMA waktu itu gara-gara rekaman," ucap Vidi dengan nada kesal.

Tahun 2008 Vidi akhirnya debut menjadi penyanyi dengan tembang hits "Nuansa Bening" karya Keenan Nasution yang didaur ulang.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vidi Aldiano Pernah Ditolak 8 Label Musik", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2020/08/21/222825566/vidi-aldiano-pernah-ditolak-8-label-musik.

PenulisAnas Fadly
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm