SonoraBangka.ID - Rudyansyah alias Yayan alias Black (30) tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus Tim Buser Unit Reskrim Polsek Gerunggang, Pangkalpinang, Kamis (27/8/2020).
Black warga Kelurahan Opas Indah, Kota Pangkalpinang, diamankan petugas setelah melakukan aksi pembobolan rumah di Perumahan Griya Elang, kawasan Kampak, Minggu 23 Agustus 2020 yang lalu.
Tim Buser yang dipimpin Aipda Akmeludin, berhasil mengetahui tempat persembunyian pelaku tersebut.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap ketika sedang bersembunyi di sebuah tempat laundry yang berada di kawasan Opas Indah, Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Sementara itu, target rumah yang ia bobol yaitu sebuah rumah kosong yang merupakan milik temannya sendiri.
Ia melakukan aksi pembobolan di rumah tersebut karena saat itu korban sedang mengantar ibunya berobat ke Jakarta.
"Benar, Polsek Gerunggang telah berhasil ungkap kasus pencurian, kasus ini dilaporkan M Hodriyansyah, Tim Buser sebelumnya mendapat informasi keberadaan pelaku, dan langsung melakukan penangkapan, saat ini masih dalam pemeriksaan," ungkap Kapolsek Gerunggang, AKP Syamsuddin Siregar, Jumat (28/8/2020).
Berdasarkan keterangan pelaku, dalam mekakukan aksinya ia dibantu oleh dua orang temannya yang lain.
"Saya dan korban teman nongkrong, korban pernah bilang mau berangkat ke Jakarta, mendengar hal tersebut saya mengatur rencana pencurian bersama T dan A (DPO)," ucap Black.