( Ist)

Tim Penelitian Dosen UBB Gelar FGD Bahas Penegakan Hukum Pertambangan

28 Agustus 2020 20:29 WIB

SonoraBangka.id - Tim Penelitian Dosen Universitas Bangka Belitung mengadakan forum group diskusi (FGD) model evaluasi dan perbaikan kebijakan penelitian hukum pertambangan (studi genealogi hukum dan kuasa di kabupaten Bangka Selatan) di Gedung Seni SMA Muhammadiyah Toboali,(27/08/20).

Penelitian ini diketuai oleh Faisal dengan anggota Ndaru Satrio dan Komang Jaka Ferdian.

Dalam kegiatan ini hadir Dr. Faisal, S.H.,M.H Peneliti UBB, Dr. Derita (Peneliti senior UBB) dan Gatot Wibowo Perwakilan Pemerintah Bangka Selatan, serta para tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut yaitu Perwakilan OKP dan tamu undangan. Acara berlangsung dengan lancar walaupun waktunya terasa singkat.

FGD ini merupakan diskusi dua arah dalam memberikan masukan kepada Tim peneliti dari UBB menyangkut permasalahan kebijakan dari pandangan hukum tentang pertambangan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.

Sehingga tim penelitian dari UBB dapat merumuskan sebuah kajian dan masukan secara tertulis untuk pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam memberikan kebijakan penegakan hukum pertambangan baik dari segi hukum maupun segi kemanusian dan lain-lainya,” demikian dikatakan Faisal selaku ketua Tim penelitian UBB saat memberikan pengantar dan pandangan maksud tujuan dari FGD Pertambangan ini.

Faisal menyebut bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara memberikan masukan dan kebijakan sekaligus merespon masalah pertambangan baik skala kecil maupun besar dalam perspektif hukum dan kuasa serta mencari solusi yang terbaik secara akademis untuk isu pertambangan yang ada di kabupaten Bangka Selatan maupun Provinsi Bangka Belitung.Tuturnya

Masukan dari para narasumber kunci dan peserta, bahwa kompleksitas penegakan hukum pertambangan tidak hanya semata mata diselesaikan dalam perspektif normatif, hal penting lainnya adalah aspek kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat. Terlebih lagi keadilan bagi penambang rakyat harus lebih diberikan perlindungan hukum.

Harapannya, dapat meminimalisir pertambangan ilegal. Selebihnya mengadakan peningkatan pengawasan dan pembinaan dalam rangka melakukan pencegahan terhadap potensi maraknya tambang ilegal.(rls)

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm