Ustad Dede Purnama Anggota DPRD Babel saat menerima kunjungan sejumlah mahasiswa Babel,Senin ( 31/08/20) di ruang Badan Musyawarah DPRD Babel bersama Anggota Komisi IV lainnya.
Ustad Dede Purnama Anggota DPRD Babel saat menerima kunjungan sejumlah mahasiswa Babel,Senin ( 31/08/20) di ruang Badan Musyawarah DPRD Babel bersama Anggota Komisi IV lainnya. ( SonoraBangka.id / edwin)

DPRD Babel Sudah Sampaikan Aspirasi Penolakan RUU Omnibuslaw ke Pusat

31 Agustus 2020 14:04 WIB

SonoraBangka.id - DPRD Bangka Belitung ( Babel ) melalui Komisi IV sudah menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh Serikat pekerja seluruh Indonesia ( SPSI ) Babel terkait Rancangan Undang - undang ( RUU ) Omnibuslaw / cipta kerja ke Komisi IX DPR RI, Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ustad Dede Purnama Anggota DPRD Babel saat menerima kunjungan sejumlah mahasiswa Babel,Senin ( 31/08/20) di ruang Badan Musyawarah DPRD Babel bersama Anggota Komisi IV lainnya.

Ustad Dede mengatakan DPRD Babel juga menolak beberapa poin yang merugikan pekerja ( buruh ) dalam RUU Omnibuslaw.

"Tapi bukan menolak secara utuh, ini berproses, penolakan seperti masalah pesangon, jam kerja yang tidak manusiawi,nah yang seperti ini wajib untuk kita kawal," kata Ustad Dede.

Poin selanjutnya yang juga harus ditekankan adalah terkait tenaga kerja asing ( TKA), Ustad Dede menyampaikan TKA pengawasannya harus ketat, aturannya jangan terlalu longgar.

"Selain itu juga yang kita soroti terkait upah minimum kerja, poin - poin tersebut sangat kita soroti agar tidak ada kezhaliman bagi buruh, dan saya dapat informasi di pusat sudah ada diskusi antara DPR RI dengan buruh,semoga apa yang diperjuangkan tercapai" ungkapnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm