SONORABANGKA.ID - Komika Bintang Emon kembali menjadi perbincangan di media sosial dengan video kritiknya.
Bintang Emon belum lama ini mengunggah video berisi sindiran untuk RCTI yang mengajukan gugatan UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia juga menyentil keramaian soal pelarangan kata " anjay".
Komedian jebolan Stand Up Comedy Academy ini mengawali videonya dengan berakting seakan ingin mengulas produk pangsit goreng di media sosialnya.
Sesaat setelah memulai siarang langsung, Bintang Emon langsung mendapat teguran dari suara di depannya.
Ia diminta untuk datang ke kantor polisi karena melakukan siarang langsung di media sosial.
"Kok bisa-bisanya? Saya cuma mencet tombol live, Pak, bukan tombol rudal. Ngerugiinnya apa, Pak?" kata Bintang Emon seperti dikutip Kompas.com, Senin (31/8/2020).
Adegan ini merupakan sindiran keras dari gugatan UU Penyiaran RCTI dan iNews ke MK yang diduga akan mempersulit para konten kreator untuk melakukan siarang langsung di media sosial.
"Topik yang dibicarain saya ngobrol masalah pangsit doang, Pak, enggak ada ngerugiin-rugiinnya, makar, ngegulingin negara, enggak ada, Pak, ini doang pangsit," ujarnya.
Dengan gaya komedi khasnya, Bintang Emon menyindir bahwa ada lebih banyak orang-orang yang seharusnya dihukum ketimbang memenjarakan para kreator konten yang membuat konten.