SonoraBangka.ID - Diduga kembali berulah, Haris Novaldi, warga lingkungan Cokro, Sungailiat, Bangka, diringkus oleh Jajaran Polres Bangka, beberapa hari lalu.
Ia ditangkap petugas polisi lantaran kembali melakukan aksi pencurian setelah beberapa kali masuk bui.
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan mengungkapkan, pelaku ini sebelumnya sudah lima kali dipenjara dalam kasus serupa.
"Tersangka merupakan napi asimilasi Lapas Bukitsemut Sungailiat, keluar 20 Agustus 2020. Belum sebulan keluar, sudah beraksi lagi. Bahkan sudah tujuh TKP," ungkap Widi, Kamis (17/9/2020).
AKBP Widi mengtakan, saat dilakukan penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti, berupa ponsel berbagai merek dan elektronik dari tangan pelaku.
"Pelaku tercatat pernah beraksi di berbagai lokasi, khususnya di rumah warga yang pintunya tak terkunci," terangnya.
Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat yang merasa pernah kehilangan barang elektronik, segera melapor ke pihak kepolisian.
"Kami mengimbau bagi warga yang merasa ada kehilangan barang elektronik agar datang ke Polsek.Laporan warga atau korban sangat diperlukan pihak kepolisian sektor guna mengungkap lebih dalam, seputar sepak terjang pelaku ini," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Beberapa Hari Bebas dari Lapas, Polisi Tangkap Lagi Pencuri Kambuhan