( Ist / Diskominfo Babel)

Direktur Nasional Lantik Kepengurusan IPKN Wilayah Babel

9 Oktober 2020 09:31 WIB

SonoraBangka.id - Kepengurusan Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2020-2023 resmi dikukuhkan lewat pelantikan yang dilakukan Direktur Nasional (Dirnas) IPKN Prof. Dr. Bahrullah Akbar, Kamis (8/10/20).

Ritual pengukuhan berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Pengurus yang dikukuhkan antara lain IPKN tingkat provinsi, wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Babel, dan Lampung.

Untuk kepengurusan baru IPKN Babel diketuai oleh Ida Farida yang dibantu Wakil Ketua Sri Lestari, Sekretaris Ari Febrianto, Bendahara Siska Dwi Andini. Sementara Divisi Pengembangan Profesi diketuai Nur Rahmadlon, beranggotakan Miqdad Zuhdy Azra, Luthfi Hanni, PD Marpaung, dan Johnson Siahaan.

Untuk Divisi Kerja Sama dan Edukasi diketuai Darlus yang beranggotakan Suhaimi, Ullises Sianturi, Haryoso, Arpani, dan Hitman S.M.Siregar. Divisi Standar dan Etika diketuai Tommy Tampubolon, beranggotakan Doni Adi Pradana, Anita, dan M Hatta. Sementara Dewan Konsultatif yakni Ikhwan Mulyawan, Dr. Rulyanti Susi Wardhani, dan Susanto, hal ini sesuai dengan Surat Keterangan Nomor : 16/K/DPN/IPKN/X/2020.

Dalam amanatnya, Dirnas IPKN Nasional, Prof. Dr. Bahrullah Akbar menekankan dengan terbentuknya IPKN maka, kompetensi dan kualitas profesional pemeriksa, termasuk pemeriksa BPK dapat lebih ditingkatkan. Sehingga, harapan agar segala bentuk pemeriksaan keuangan negara ke depan akan semakin berkualitas dan bermanfaat dapat tercapai.

Pengukuhan Kepengurusan IPKN disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto, serta disaksikan pula oleh 800 peserta lainnya dari seluruh Indonesia.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm