Ilustrasi pecah ban: Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019), karena mobil mengalami pecah ban. (Shutterstock)
Ilustrasi pecah ban: Kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi, Minggu (15/9/2019), karena mobil mengalami pecah ban. (Shutterstock) ( kompas.com)

Tidak Injak Rem Ketika Ban Mobil Tiba-tiba Pecah di Jalan

13 Oktober 2020 20:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Terjadi Tragedi ban pecah saat berada dijalan menjadi momok menakutkan bagi hampir seluruh pengemudi mobil.

Masalahnya, masih banyak pengemudi yang panik dan justru melakukan kesalahan hingga mengakibatkan mobil hilang kendali.

Hal ini tentunya akan sangat berbahaya, mengingat kondisi jalanan ibukota yang terbilang cukup ramai dan padat.

Walau begitu, ada beberapa teknik yang bisa dilakukan untuk menjaga kendali mobil tetap pada lajurnya saat mengalami pecah ban.

Sony Susmana sebagai Training Director Safety Defensive Consultant  mengatakan, kecelakaan akibat pecah ban 75 persen berujung fatalitas.

“Pecah ban saat kendaraan berjalan adalah kondisi dimana pengemudi tidak pernah siap karena terjadinya mendadak. Dan rata-rata yang menyebabkan fatality adalah pecah ban bagian depan, namun sekarang sudah banyak kasus fatality pecah ban belakang,” ujar Sony saat dihubungi Kompas.com.

Sony menjelaskan, saat mengalami pecah ban dalam kecepatan 60 hingga 80 Km per jam (Kpj) sebaiknya jangan panik.

“ Jangan panik dan tahan kemudi ke arah depan, pasalnya, pecah ban membuat kemudi berat ke arah ban yang pecah tersebut. Pengemudi terkadang ingin instan melambatkan laju mobilnya, padahal hal ini salah untuk dilakukan,” ujar Sony.

Kemudian saat sudah berada dikondisi ini, sebaiknya pengemudi tidak menginjak pedal rem karena akan mengakibatkan tekanan angin ban yang pecah semakin berat sehingga kendaraan bisa melintir.

“Segera (kurang dari dua detik) angkat telapak kaki dari pedal rem ketika sadar, apabila hal ini terlambat justru akan membuat mobil hilang keseimbangan dan terbalik,” kata Sony.

Untuk anitsipasi agar hal ini tidak terjadi, Sony menyarankan sebelum berkendara untuk memastikan tekanan ban terkontrol, apalagi ketika melewati jalan tol atau arah keluar kota.

“Pengemudi juga sebaiknya berpikir dua kali untuk memacu kendaraan diatas 80 Kpj, biasakan mengemudi di kecepatan yang sesuai dengan akal sehat,” ujar Sony.

Pecah Ban

Rasa panik biasa dialami oleh seorang pengemudi ketika mobil mengalami kejadian pecah ban. Apalagi jika kecepatan kendaraan yang dikemudikannya melaju pada kecepatan tinggi.

Rasa panik saat mengalami kejadian ban pecah justru bisa menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Hal ini karena pengemudi akan berupaya melakukan hal-hal yang bisa menghentikan laju mobil agar tidak mengalami kecelakaan.

Padahal, upaya tersebut jika tidak dilakukan dengan benar bukan tidak mungkin justru bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Sony Susmana mengatakan, ketika mengalami pecah ban pengemudi sebaiknya menghindarkan rasa panik yang berlebih.

Untuk mengatasi panik tersebut salah satunya adalah dengan menyiapkan mental dan akal yang sehat.

“Biasakan selalu melakukan tindakan proaktif dengan cara berpikir, tidak selamanya melakukan pengereman dapat menyelamatkan,” ujar Sony kepada Kompas.com belum lama ini.

Sony juga mengatakan, saat mengalami pecah ban sebaiknya pengemudi juga menghindarkan dari upaya untuk mengerem.

Hal ini karena ketika mobil mengalami pecah ban dan pengemudi langsung mengerem maka arah mobil juga akan mengalami perubahan arah yang drastis.

“Saat terjadi kasus pecah ban dan pengemudi melakukan pengereman maka arah mobil akan berubah drastis akibat tekanan ban yang pecah semakin berat,” ucap Sony.

Sony menambahkan, kondisi tersebut justru akan membuat pengemudi menjadi semakin panik.

Bukan tidak mungkin maka kondisinya juga akan menjadi lebih buruk dan bisa berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Hal itu membuat pengemudi semakin panik serta kecelakaan menanti. Nah disinilah tanggung jawab pengemudi sudah gagal total,” kata Sony.

Menurut Sony, kendaraan yang mengalami ban pecah dan bisa dikontrol pengemudi pada kecepatan maksimal 55 - 60 km per jam.

“Lebih dari kecepatan itu untung-untungan,” kata Sony.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Injak Rem Saat Ban Mobil Tiba-tiba Pecah di Jalan", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/13/110200815/jangan-injak-rem-saat-ban-mobil-tiba-tiba-pecah-di-jalan?page=all#page2.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm