Massa yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat Bangka Belitung (Babel), mahasiswa,buruh,petani kembali melakukan Aksi demo menolak terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada tanggal 5 Oktober lalu.Massa kali ini melakukan demo dikantor Gubernur Babel.Rabu ( 14/10/20).
Massa yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat Bangka Belitung (Babel), mahasiswa,buruh,petani kembali melakukan Aksi demo menolak terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada tanggal 5 Oktober lalu.Massa kali ini melakukan demo dikantor Gubernur Babel.Rabu ( 14/10/20). ( SonoraBangka.id / edwin)

Demo Tolak UU Omnibuslaw, Kali Ini Kantor Gubernur Babel di Serbu Massa

14 Oktober 2020 19:00 WIB

SonoraBangka.id - Massa yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat Bangka Belitung (Babel), mahasiswa,buruh,petani kembali melakukan Aksi demo menolak terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada tanggal 5 Oktober lalu.Massa kali ini melakukan demo dikantor Gubernur Babel.Rabu ( 14/10/20).

Para pengunjuk rasa yang sebagian besar mahasiswa babel tersebut disambut oleh Gubernur Erzaldi Rosman, Plt Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi, dan Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dengan pengawalan ketat dari para aparat hukum.

"Seharusnya wakil rakyat DPR kalau mau mengesahkan undang-undang harus transparan kepada rakyat, karena kalian dipilih oleh rakyat, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini telah mendzalimi rakyat, jadi kami menolak tegas UU Omnibus Law," ujar salah satu orator dalam orasinya.

Massa meminta Gubernur dan Pimpinan DPRD Babel untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat agar UU Omnibus Law Cipta Kerja ini segera dibatalkan.

"Dimana hati nurani kalian wahai pimpinan negeri ini, rakyat sekarang tambah menjerit dengan disahkan UU Omnibus Law ini, ini penjajahan jenis baru melalui UU ini, banyak pasal-pasal yang bermasalah dalam UU ini, tapi justru DPR malah mengesahkannya," teriaknya.

Menanggapi aksi tersebut, Plt Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi kembali menegaskan, pihaknya telah menyampaikan surat pernyataan keberatan terhadap RUU Omnibus Law sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat ke pemerintah pusat.

"Aspirasi yang disampaikan itu kita tampung dan kemudian kita sampaikan semuanya kepada DPR RI, kalau tidak percaya, silahkan datang ke ruangan saya besok pagi, nanti akan saya tunjukkan, namun kami tidak bisa berbuat banyak karena itu adalah kebijakan dari pusat," kata Amri dihadapan ratusan pengunjuk rasa.

Plt Ketua DPRD Babel ini juga mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima draf UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI. Oleh karena itu dirinya meminta para pengunjuk rasa dan masyarakat untuk bersabar.

Sementara Gubernur Erzaldi juga mengaku, pihaknya belum menerima draf UU Omnibus Law Cipta Kerja itu secara utuh, namun, dia mengundang para perwakilan mahasiswa dan forum organisasi massa untuk merumuskan dan membahas secara bersama poin-poin keberatan dari UU tersebut agar dapat disampaikan ke DPR dan Presiden Jokowi.

"Intinya kami ingin sama-sama menyusun apa yang akan disampaikan kepada Bapak Presiden dan DPR RI, kami undang hari Senin nanti perwakilan kalian untuk membahas itu, selanjutnya kami dan DPRD Babel akan menyampaikan dan memberikan surat pengantarnya apa-apa yang menjadi perhatian adik-adik semuanya," pungkasnya.

Para pengunjuk rasa juga menuntut agar Gubernur dan DPRD Babel membuat surat pernyataan sikap atau deklarasi bersama yang menyatakan ikut mendukung penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan akhirnya gubernur pun memenuhi tuntutan itu.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm