( Ist / Diskominfo Babel)

Temui Menko Kemaritiman dan Investasi, Gubernur Erzaldi Bahas Pemanfaatan Kawasan Bakau

4 November 2020 09:53 WIB

SonoraBangka.id – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bertemu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembahasan pemanfaatan lahan kawasan rehabilitasi kawasan bakau.(02/11/20).

Kunjungan Gubernur Erzaldi ini merupakan lanjutan dari pertemuan dengan Deputi Bidang Parwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Kemaritiman dan Investasi Odo RM Manuhutu di Hotel Sari Pan Pacific, September 2020 lalu.

Kawasan bakau memiliki potensi sebagai objek daya tarik yang mampu mendongkrak ekoturisme. Hal ini dibahas di Ruang Kerja Menko Kemaritiman dan Investasi RI.

Pengembangan ekoturisme di kawasan ekosistem bakau juga harus disesuaikan dengan jumlah pengunjung yang diizinkan datang dan menerapkan pola wisata ramah lingkungan terhadap adat budaya setempat. Ini bisa membantu perekonomian secara langsung yang menambah nilai manfaat ekonomi masyarakat.

Seperti yang dikatakan Gubernur Erzaldi pada pertemuan sebelumnya bahwa, di tahun 2020 kebijakan pemprov adalah transformasi ekonomi dari sektor pertambangan ke sektor pariwisata. Percepatan pembangunan perekonomian dengan investasi baru membutuhkan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang merencanakan kawasan pesisir Tanjung Gunung dan Pantai Timur Sungailiat sebagai kawasan pemanfaatan umum zona pariwisata.

Untuk tahapan selanjutnya, pengembangan dan pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari PT Timah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sangat mendukung secara penuh rencana yang disampaikan oleh Gubernur Erzaldi Rosman.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm