BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Media Gathering bersama awak media, di Pulau Ketawai, Bangka Tengah, Sabtu (7/11/2020).
BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Media Gathering bersama awak media, di Pulau Ketawai, Bangka Tengah, Sabtu (7/11/2020). ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Pangkalpinang Kenalkan Layanan Pandawa

7 November 2020 11:13 WIB

SONORABANGKA.ID - BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Media Gathering bersama awak media, di Pulau Ketawai, Bangka Tengah, Sabtu (7/11/2020).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan tali silahturahmi dan membangun sinergi terkait informasi terbaru pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Galih Mardi Ismiansyah berharap media ikut berperan dalam memberikan informasi terbaru terkait program JKN-KIS kepada masyarakat luas.

Dalam kesempatan itu, Galih juga mengenalkan program Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.

"Kami sekarang sedang ada layanan Pandawa, jadi pelayanan administrasi melalui whatsapp," ungkap Galih.

Menurut Galih, dengan hadirnya layanan Pandawa ini, dapat memberi kemudahan bagi peserta JKN-KIS, karena bisa menyelesaikan proses administrasi kepesertaan melalui smartphone tanpa harus datang dan antre di Kantor BPJS Kesehatan.

"Jadi, bapak ibu yang dulunya tentu mungkin sering ya ketemu keluhan masyarakat, ngantri ke kantor lama, panas kehujanan, nah sekarang kita berikan transformasi pelayanan itu semudah mungkin, jadi bapak/ibu bisa dapet pelayanan administrasi itu cukup di whatsapp," tutur Galih.

Ia juga mengungkapkan bahwa layanan Pandawa bukan hanya ada di Kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang, tapi juga diterapkan di seluruh kantor Cabang kota/ kabupaten lainnya.

"Jadi mau dikantor Pangkalpinang, atau di seluruh kantor Kabupaten/ Kota juga sudah ada nomor PIC whatsapp nya," pungkas Galih.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm