Plt Kepala Sat Pol PP kota Pangkalpinang Efran
Plt Kepala Sat Pol PP kota Pangkalpinang Efran ( Bangkapos.com/ Andini)

Usai Penemuan Mayat Dalam Karung di Penginapan, Satpol PP Pangkalpinang Gelar Razia Kos-kosan

16 November 2020 10:14 WIB

 

SONORABANGKA.ID - Setelah adanya penemuan mayat di salah satu penginapan yang ada di Kota Pangkalpinang, Plt Kepala Satpol PP kota Pangkalpinang Efran langsung menggelar giat pekat di kos-kosanan dan penginapan.

Giat pekat tersebut dilaksanakan di Kecamatan Bukit Intan tepatnya kos-kosan di Kelurahan Semabung Baru dan Kelurahan Bacang, pada Sabtu (14/11/2020) malam.

Efran mengungkapkan, pada giat pekat ini petugas menjumpai tiga pasang muda-mudi yang kedapatan berada dikamar kos-kosan.

"Tiga pasang tersebut ada ditemukan yang statusnya bukan suami istri, saat ini sudah ditangani oleh Polsek setempat, dan kita juga langsung ke arah Teluk Bayur dan sekitarnya kita lakukan penertiban dan langsung kita teskan Narkoba bekerja sama dengan BNN Provinsi Babel,"  ungkap Efran dilansir dari bangkapos.com, Minggu (15/11/2020)

Selain itu, dikatakan Efran, nantinya, giat pekat ini bukan hanya digelar di Kecamatan Bukit Intan saja, agar kejadian seperti di penginapan di Kacang Pedang tersebut tidak terjadi lagi.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan hingga RT/RW untuk mendata kos-kosan dan penginapan yang ada disetiap kelurahan. 

"Kita juga nanti kedepannya melibatkan pihak dari kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW, jadi setiap penginapan dan pemilik kos itu harus kita data," tutur Efran.

"Kami akan meminta laporan per bulan atau tiga bulan agar data penghuninya di perbarui. Agar bisa kita kendalikan dan penyakit masyarakat bisa berkurang," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Pasca Kejadian Pembunuhan di Penginapan, Satpol PP Razia Kos-kosan, Temukan Tiga Pasang Muda-mudi

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm