Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Bangka Belitung (Babel) Ferdiansyah
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Bangka Belitung (Babel) Ferdiansyah ( SonoraBangka.id / edwin)

Ferdiansyah Dukung Pemprov Babel Ajukan Pinjaman Untuk Pemulihan Ekonomi

23 November 2020 12:47 WIB

SonoraBangka.id - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Bangka Belitung (Babel) Ferdiansyah mendukung Pemprov Babel mengajukan pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) salah satu bank BUMN di kisaran angka Rp240 miliar.Pinjaman tersebut melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021, dan nantinya pengembalian pinjaman akan dipotong dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2022.

“Pinjaman daerah ini bukan barang haram dan tidak hanya Babel, pinjaman juga dilakukan oleh Pemda Jawa Barat, Sumsel dan Pemda DKI. Pinjaman daerah turut dianjurkan oleh Kementerian Keuangan. Jadi tidak ada masalah dan kita turut mendukung, ” kata Ferdiyansyah.(23/11/20).

Menurut Anggota DPRD Babel dapil Pangkalpinang ini, pinjaman dana segar dibutuhkan pemerintah daerah untuk pemulihan ekonomi serta banyaknya kegiatan pembangunan infrastruktur yang terhenti karena dampak pandemi COVID-19.

“Namun, kita meminta penggunaan dana pinjaman daerah tersebut harus memberi dampak kepada masyarakat dan juga pemasukan bagi daerah sesuai yang direncanakan Gubernur Babel. Intinya untuk pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Selanjutnya Ferdi menjelaskan, dana pinjaman daerah juga bisa digunakan untuk meningkatkan fasilitas di RSUD Provinsi, Pangkalan Pendaratan Ikan dan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Parit Tiga, Bangka Barat dan Tanjubg Ru, Belinyu.

“Untuk fasilitas rumah sakit tentu perlu ditingkatkan, seperti penyediaan ruang kemoterapi dan jantung koroner. Tujuannya memudahkan pasien untuk berobat. Sementara untuk PPI juga perlu ditingkatkan agar nelayan tak jauh-jauh lagi melakukan bongkar muat ikan,” pungkas Ferdiyansyah.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm