( Ist / Diskominfo Babel)

Sekda Naziato Hadiri Audiensi Pro Kontra Penambangan Di Polda Babel

4 Desember 2020 18:54 WIB

SonoraBangka.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel), Naziarto hadir pada kegiatan audiensi atas permintaan Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) dan masyarakat Pemerhati Hukum dan Lingkungan Babel yang difasilitasi Polda Babel, Jumat (4/12/20).

Setelah menyimak aspirasi yang disampaikan, Sekda Babel, Naziarto mengaku memahami yang dirasakan masyarakat. Pihaknya setuju agar, permasalahan penambangan pasir timah secara liar dan ilegal untuk ditertibkan.

"Semoga dengan duduk bersama ini kita bisa mengakomodir keinginan masyarakat, pemerintah, maupun para penambang," ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa, timah tidak bisa dihilangkan dari Babel. Timah merupakan anugerah. Hanya, cara pemanfaatannya yang perlu diperbaiki agar, memberikan keuntungan bagi masyarakat serta, tidak melanggar hukum.

"Penambangan ini ibarat dua sisi mata uang, penambangan sangat penting namun, di sisi lain memberikan efek juga dari penambangan. Maka, diperlukan peran pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan. Baik dari sisi aturan dan zona-zona tiap kawasan yakni Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau–Pulau Kecil (RZWP3K). Ada pro dan kontrak ini wajar, tinggal cara kita tarik benang merah agar sama-sama menguntungkan," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menuturkan bahwa, rapat ini diadakan semata-mata untuk mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Pihaknya pun ditekankan agar dapat bijak dalam menyikapi segala permasalahan. "Rapat ini adalah awal untuk menemukan titik jalan keluarnya. Kita perlu mengkaji kembali," jelasnya.

Turut hadir juga dalam audiensi itu Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat; Danlanal Babel; Bupati Bangka, Mulkan; Sekda Bangka Barat; serta perwakilan nelayan dari Bangka dan Bangka Barat. Audiensi tersebut membahas tentang pro kontra aktivitas penambangan dengan sistem TI Apung di perairan Mengkubung, Desa Rinding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka dan Teluk Kelabat, Kabupaten Bangka Barat.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm