Sekda Pangkalpinang, Radmida Dawam pimpin rapat forum kemitraan bersama BPJS Kesehatan, di Kantor Wali Kota, Senin (7/12/20).
Sekda Pangkalpinang, Radmida Dawam pimpin rapat forum kemitraan bersama BPJS Kesehatan, di Kantor Wali Kota, Senin (7/12/20). ( Diskominfo Pangkalpinang/ Benny)

Sekda Radmida Pimpin Pertemuan Forum Kemitraan Kota Pangkalpinang

8 Desember 2020 13:57 WIB

SONORABANGKA.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam memimpin acara pertemuan forum kemitraan Kota Pangkalpinang yang digelar oleh BPJS Kesehatan Pangkalpinang di ruang rapat lantai 2 Kantor Walikota, Senin (7/12/2020).

Radmida mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memaparkan kondisi pelayanan kesehatan di Kota Pangkalpinang yang telah dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang.

Rapat ini dihadiri Kepala Bakeuda, Kepala Bappeda-Litbang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Direktur RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang dan Kepala BPJS Kesehatan beserta jajarannya.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (Kabid PMR) BPJS Kesehatan, dr. Vina Trianova menerangkan, tujuan diadakannya forum ini adalah untuk mencapai persamaan pemahaman tentang program jaminan kesehatan, mempermudah koordinasi antar instansi terkait, memperoleh dukungan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, meningkatkan efektivitas pengelolaan fasilitas kesehatan dan menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan.

Ada empat hal yang dibahas dalam rapat ini, yaitu meliputi:

Pertama review sistem pelayanan kesehatan tentang dampak positif program jaminan kesehatan dan capaian progres Universal Health Coverage (UHC) Kota Pangkalpinang per Desember 2020 yang mencapai 83,38 persen.

Kedua, review beberapa kebijakan yang terkait tindak lanjut Peraturan Menteri Kesehatan nomor 16 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan fraud dan Peraturan BPJS Kesehatan nomor 1 tahun 2020.

"BPJS Kesehatan telah memberikan informasi kepada dinkes kota dan provinsi terkait dashboard tentang klaim covid. Pemda melalui dinkes dapat melihat aktivitas klaim covid, hasil verifikasinya dan dispute," jelas dr. Vina dalam bahasan ketiga tentang monitoring klaim pelayanan covid-19.

Keempat BPJS Kesehatan meminta peran dan dukungan pemda yang diharapkan melalui dinkes segera membentuk tim anti fraud tingkat Kota Pangkalpinang sesuai amanat Permenkes nomor 16 tahun 2019, melakukan monitoring dan evaluasi klaim pelayanan covid-19 serta mendorong rumah sakit untuk segera melakukan pengajuan klaim.

Sementara itu, Sekda Radmida menginstruksikan agar BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan Dinkes terkait pembentukan tim anti fraud.

"Kasih ke dinas kesehatan sebagai leading sektornya. Mudah-mudahan ini semua berjalan lancar, masyarakat dan kesehatannya," pungkasnya.

SumberDiskominfo Kota Pangkalpinang
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm