Tim Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kota Pangkalpinang, sasar lima THM di Pangkalpinang, razia KRYD, Sabtu (12/12/2020) malam, hingga Minggu (13/12/2020) pagi.
Tim Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kota Pangkalpinang, sasar lima THM di Pangkalpinang, razia KRYD, Sabtu (12/12/2020) malam, hingga Minggu (13/12/2020) pagi. ( Bangkapos.com/ Yuranda)

Tim Gabungan Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Pangkalpinang

14 Desember 2020 10:54 WIB

SONORABANGKA.ID - Tim Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kota Pangkalpinang menggelar razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) subuh.

Razia KRYD yang dilakukan Tim Gabungan tersebut menyasar sejumlah lokasi tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Pangkalpinang, diantaranya Indigo, Grand Milenium, Family Karaoke Morgans, Ekstrim Bar (X-Bar) dan Global.

Sebanyak 58 orang terjaring razia KRYD yang dilaksanakan dengan tujuan mencegah penyakit masyarakat dan cipta kondisi (cipkon), menyambut natal dan tahun baru 2021.

 

Razia tersebut dimulai dari THM Indigo dan di tempat ini tim tidak menemukan pengunjung yang terindikasi narkoba.

Pengecekan narkoba dilakukan dengan alat yang digunakan untuk mengambil air liur para pengunjung, dan diuji dengan alat drugwipe atau alat tes narkoba.

Selanjutnya, tim menuju ke tempat lainnya, Grand Milenium, tim langsung memerikasa barang bawaan para pengunjung satu persatu. 

Hal itu lakukan guna mengantisipasi pengunjung membawa barang berbahaya dan obat-obat terlarang. Setelah tidak ditemukan barang yang dicurigakan dan pengunjung tidak terindikasi narkoba. 

Kemudian, tim melanjutkan karoke family Morgans di Jalan Air Mawar, Bukitintan yang baru diresmikan. Di sana pun petugas melakukan pengecekan seperti sebelumnya, dan tidak ada yang positif menggunakan narkoba.

Setelah itu, tim meluncur ke ekstrim bar (X-Bar), di sana petugas mencurigai satu orang terindikasi narkoba, karena berdasarkan test drugwipe hasil positif.

Sementara itu, petugas juga mendapatkan satu orang pemuda yang membawa satu butir peluru dalam tasnya, setelah dilakukan penggeledahan dan petugas juga mengamankan tiga orang, satu diantaranya perempuan, yang dicurigai menggunakan barang haram tersebut.

Mereka langsung diamankan, dan dibawa ke mobil dalmas. Selanjutnya tim menuju ke Global di sana, petugas mengamankan 33 laki-laki dan 17 perempuan.

Di Xbar diamankan delapan orang, empat laki-laki, empat perempuan. Global 33 laki-laki, dan 17 perempuan, total semuanya 50-an lebih," ungkap Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang AKP Navy Pradana, Minggu (13/12/2020) pukul 04.00 Wib.

Tim Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kota Pangkalpinang, sasar lima THM di Pangkalpinang, razia KRYD, Sabtu (12/12/2020) malam, hingga Minggu (13/12/2020) pagi.

Razia KRYD ini menyasar tempat-tempat hiburan malam yang ada di Kota Pangkalpinang. 

"Sasarannya sendiri penyakit masyarakat, dan persiapan untuk natal dan tahun baru, kita melaksanakan kegiatan cipta kondisi kepada masyarakat Pangkalpinang," tambahnya

 

Lanjutnya, tim juga menemukan seorang pengunjung X-bar yang memiliki peluru. Menurut keterangannya, peluru tersebut ditemukan di jalan. Namun untuk pelurunya sendiri tidak aktif lagi.

"Satu butir peluru. dan tidak aktif lagi," ungkapnya.

Dari yang diamankan diduga satu orang terindikasi narkoba. Sedangkan pengunjung yang lainnya tidak memiliki identitas kependudukan, mereka dibawa ke Polres Pangkalpinang, untuk didata dan dipanggil orangtua mereka, untuk menjemput.

"Rata-rata tidak memiliki identitas kependudukan, mereka kami bawa ke Polres Pangkalpinang guna didata dan diproses lebih lanjut," kata  Navy.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul 58 Orang Terjaring di Lima Tempat Hiburan Malam di Kota Pangkalpinang, 1 Orang Positif Narkoba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm